BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Aula Balai Desa Kepek Kecamatan Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, Anggota Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, dan Sales Area Manager Yogyakarta PT Pertamina (Persero) Pande Made Adi Suryawan.
Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan gas bumi. Hal itu sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Yogyakarta adalah kota pelajar sekaligus kota wisata, oleh karena itu kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan tersebut dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi," jelas Saryono dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengemukakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat mengurai keluhan-keluhan masyarakat serta menampung aspirasi rakyat dan memberikan solusi agar dapat menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di wilayah Yogyakarta, khususnya di sektor migas.
Ia berkata banyak masyarakat kalangan bawah yang mengeluh karena pendistribusian bahan bakar bersubsidi tidak merata. Ia juga mengimbau generasi muda untuk selalu mendukung dengan semangat dan penuh tanggung jawab serta mengawal terjaminnya pendistribusian bahan bakar minyak ini ke seluruh Indonesia.
"BBM dan Gas adalah kebutuhan utama bagi masyarakat, kami dari DPR akan melakukan pengawasan bersama dengan BPH Migas sebagai lembaga yang diberi tugas untuk mengatur dan mengawasi distribusi BBM agar BBM tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan," tuturnya.
Pada acara ini, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro mengatakan BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia. Walaupun berada di masa pandemi COVID-19, lanjutnya, hal itu bukanlah suatu penghalang untuk BPH Migas.
"Dalam menjalankan tugasnya kami selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pengecekan fisik ke lapangan maupun memanfaatkan fasilitas video conference selama work from home," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan mensosialisasikan tentang konsumen yang bisa membeli serta tempat bisa membeli JBT tersebut.
"Kuota JBT/BBM subsidi tahun 2020 untuk Kabupaten Gunung Kidul sebesar 18.893 KL dan realisasinya hingga 10 Agustus 2020 sebesar 9.354 KL atau 49, 51%. Kami terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi ini tepat sasaran dan tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun," paparnya.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 200 peserta ini dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Peserta sebelum masuk ke area acara dicek suhu badannya dan diberi hand sanitizer, masker, dan face shield. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat luas lebih mengenal tugas dan fungsi BPH Migas dan mendukung agar pendistribusian bahan bakar minyak khususnya BBM subsidi dapat tepat sasaran.
(ega/hns)