Pemerintah Bayar Lagi Utang ke PLN Rp 20 Triliun

Pemerintah Bayar Lagi Utang ke PLN Rp 20 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2020 20:30 WIB
PLN mengerahkan petugas untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik penggunanya.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah kembali membayar utang ke PT PLN (Persero). Kali ini Utang yang dibayarkan ke perusahaan listrik pelat merah tersebut sebesar Rp 20 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di DPR Jakarta, Rabu (2/9/2020).

"Udah, alhamdulillah," kata Rida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun utang yang sudah dibayar pemerintah yakni Rp 7 triliun dan Rp 20 triliun dengan total Rp 27 triliun. Sehingga, utang belum terbayar sekitar Rp 18 triliun lantaran utang pemeritah Rp 45 triliun.

"Rp 7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp 7,17 triliun dan Rp 20 triliun udah alhamdulillah jadi makin sehat, makin seger," terang Rida.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan telah menerima pembayaran utang dari pemerintah sebesar Rp 7 triliun. Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun di mana sisa pembayaran utang akan dilakukan pada akhir Agustus dan awal September.

"Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami PLN, Rp 7 triliun sudah dibayar, Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus ini, di awal September akan dibayar oleh pemerintah," katanya saat rapat dengan Komisi VII di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (25/8/2020).




(acd/hns)

Hide Ads