Bongkar Borok Pertamina, Ahok: Pejabat Dicopot Masa Gaji Masih Sama?

Bongkar Borok Pertamina, Ahok: Pejabat Dicopot Masa Gaji Masih Sama?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 17:32 WIB
Ahok ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Ahok ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menemukan permasalahan pada sistem gaji di Pertamina. Ahok bilang, gaji pejabat tetap diberikan meski pejabat itu dicopot.

Ahok menyebut, gaji direktur utama anak perusahaan bisa mencapai Rp 100 juta. Setelah dicopot, pejabat itu tetap mendapat gaji yang sama.

Alasannya, terang Ahok, karena pejabat itu orang lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot gaji masih sama? Alasannya dia sudah orang lama, harusnya gaji mengikuti jabatan anda," kata Ahok dalam video YouTube POIN seperti dikutip detikcom, Selasa (15/9/2020).

Ahok menuturkan, gaji pokok pejabat itu dibuat dengan nominal yang tinggi. Menurutnya, itu sesuatu yang gila. Ahok pun menegaskan tengah memperbaiki sistem gaji ini.

ADVERTISEMENT

"Tapi mereka bikin gaji pokok gede-gede semua, bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta dicopot nggak kerja dibayar segitu, gila aja ini," ujarnya.

"Itu yang kita lagi ubah sistem itu," tambahnya.

Adapun sampai berita ini diturunkan, detikcom sudah mencoba mengonfirmasi video tersebut kepada Ahok, Kementerian BUMN, dan Pertamina tapi belum berhasil mendapatkan jawaban.




(acd/eds)

Hide Ads