Kisah Kontroversi Permigan dengan Palu Arit

Kisah Kontroversi Permigan dengan Palu Arit

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 20 Sep 2020 18:30 WIB
Ilustrasi sektor migas
Foto: Ilustrasi Migas (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) sempat memiliki saingan bernama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Nasional (P.N Permigan). Permigan didirikan oleh Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam) Chairul Saleh untuk menandingi tentara dan sebagai konsesi untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Permigan mendapatkan konsesi di Cepu yang mempunyai kantor pusat dan kilang minyak, Kawengan, serta Ledok yang membawahi kilang-kilang Nglobo, Semanggi, dan Wonocolo. Wilayah tersebut terletak di salah satu daerah di Indonesia yang paling miskin dan cenderung komunis.

Dikutip dari berbagai sumber, peristiwa itu tak terlepas dari keberadaan buruh minyak Cepu yang tergabung dalam Serikat Buruh Minyak (SBM). Sebagian besar dari sekitar 1.200 buruh minyak Cepu adalah anggota SBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika PKI mendirikan kantor pusat SBM di Yogyakarta pada 1947, arah politik SBM semakin jelas. Pada pertengahan 1948, hampir separuh buruh Cepu menjadi anggota SBM yang mendukung Front Demokrasi Rakyat (FDR), gabungan partai dan organisasi kiri, dipimpin Amir Sjarifuddin.

Posisi SBM yang kuat dan didukung kelompok kiri mempersulit tentara untuk mengontrol Cepu. Ketika Peristiwa Madiun pecah pada September 1948, SBM Cepu menjadi pendukung gerakan PKI di Madiun yang dipimpin oleh Musso.

ADVERTISEMENT

Beberapa hari setelah pertempuran, tulis Anderson, pemberontak lokal dan sekira seperlima anggota SBM masuk dan menduduki kilang Cepu. Di sana mereka menunggu kedatangan unit militer lain untuk bergabung. Ternyata, pasukan pemerintah tiba lebih dulu. Sebelum menyerah, para pemberontak menghancurkan banyak peralatan kilang.

Ketika agresi militer Belanda II, ternyata Belanda tidak mempertimbangkan bahwa Cepu patut untuk diperjuangkan. Hingga ladang minyak di Cepu pun terbengkalai.

Situasi di Cepu dimanfaatkan Nirwono Judo, seorang tokoh SBM dan pengacara prokomunis. Dia membentuk Perusahaan Tambang Minyak Republik Indonesia (PTMRI) untuk mengelola tambang minyak di sana. Pada Januari 1951, dia menyerahkan tambang minyaknya kepada seorang asisten dan berangkat ke Sumatra Utara untuk mengambil-alih tambang minyak di sana dengan alasan rencana penggabungan.

Pada 1953, Nirwono Judo ditunjuk sebagai pembantu Menteri Perekonomian Iskaq Tjokrohadisurjo yang mengkoordinasi masalah perminyakan. Di Sumatra Utara, dia menangani tambang minyak yang diperebutkan dua kelompok: Aceh oleh Abdul Rachman dan Langkat oleh Djohan, bekas pegawai Shell. Dia mengganti Abdul Rachman dengan ketua cabang Persatuan Buruh Minyak (Perbum) Aceh, Bachtiar Ali. Dia juga memecat Djohan dan kepala-kepala seksi, serta para pekerja pendukungnya.

Setelah itu, Nirwono Judo berencana mengekspor minyak mentah ke Singapura. Namun, Menteri Perdagangan dan Industri Sumitro Djojohadikusumo, bekerja sama dengan Gubernur Sumatra Utara yang baru dipilih Abdul Hakim, menggagalkan rencana tersebut.

Pada Maret 1957 pemerintah mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang (SOB) karena terjadi pergolakan di berbagai daerah. Separuh kekuasaan negara berada di tangan tentara. Tentara mengambil-alih tambang minyak Sumatra Utara, yang kemudian dikelola Pertambangan Minyak Nasional (Permina).

Pengambil-alihan tambang minyak di Sumatra Utara oleh tentara dianggap menyakitkan hati kelompok kiri. Mereka berkonsentrasi di Jawa Tengah dan mendapat konsesi dari pemerintah untuk mengelola tambang minyak di Jawa Tengah.

Pemerintah melalui Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan (Perdatam) kemudian mendirikan Permigan yang dipimpin Nirwono Judo sebagai presiden direktur.




(dna/dna)

Hide Ads