PT Pertamina (Persero) memperluas jangkauan distribusi energi dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan nasional. Berdasarkan data internal Perusahaan, dari 7.196 Kecamatan di Indonesia, sebanyak 3.827 kecamatan atau sekitar 53% belum memiliki SPBU.
Hal ini tentunya mengakibatkan harga bahan pokok terkadang melambung tinggi karena harga yang menyesuaikan akses untuk mendapatkan bahan bakar terdekat. Oleh karena itu, Pertamina menghadirkan Pertashop sebagai sebuah solusi ketahanan energi nasional dengan konsep pemerataan jaringan distribusi.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII Laode Syarifuddin Mursali mengatakan selain desa/kecamatan belum memiliki SPBU/Lembaga Penyalur Pertamina dalam radius 10 km, ada tiga kategori lain yang menjadi persyaratan pembangunan Pertashop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat 3 kategori Pertashop yang disesuaikan dengan ketersediaan lahan yang dimiliki. Pertashop Gold untuk luas lahan minimum 210 m2, Pertashop Platinum untuk luas lahan minimum 300 m2, dan terakhir Pertashop Diamond untuk luas lahan minimum 500m2. Luasan tanki penyimpanan dan varian produknya tentunya menyesuaikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri mengamanatkan Pertamina melalui Marketing Operation Region VII untuk menghadirkan 44 Pertashop untuk 44 Desa yang termasuk Desa 3T (Terpencil, Terluar, Tertinggal) dan Desa berprestasi se-Sulawesi. Adapun hingga saat ini, sebanyak 32 Pertashop telah terealisasi.
"Target tersebut di atas dirasa masih kurang dibandingkan dengan jangkauan pemerataan energi yang ingin diwujudkan. Oleh karena itu, Pertamina membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja WNI yang ingin memiliki Pertashop mulai dari pebisnis hingga UMKM. Dengan jaminan aspek safety, bahan bakar berkualitas, harga jual yang terjangkau ditambah jaminan kehandalan pasokan karna di supply dengan menggunakan mobil tangki dari supply point terdekat, membuat Pertashop menjadi outlet yang menjanjikan," katanya.
Laode menjelaskan rata-rata penjualan Pertashop mencapai minimum 300 liter/hari untuk Produk Pertamax dengan harga setara SPBU terdekat. Pertashop juga menjual Elpiji Bright Gas, Pelumas dan produk Pertamina lainnya.
Dengan adanya Pertashop, diharapkan dapat menekan biaya distribusi dan transportasi sehingga mampu menjadi stimulus perekonomian bagi pembangunan suatu daerah.
Saat ini, Pertamina juga terbuka bagi semua pihak yang ingin mengajukan pendaftaran untuk menjadi calon pemilik Pertashop. Pertamina juga akan menganalisa dan mengevaluasi secara transparan calon lokasi Pertashop yang diajukan.
"Jika tidak ditemukan kesesuaian kita tidak akan proses lebih lanjut. Di Pertamina sudah lama menerapkan Good Corporate Governance (GCG)," pungkasnya.
Untuk informasi lebih detail mengenai Pertashop dapat menghubungi call center Pertamina 135 dan untuk pendaftaran dapat melalui link ptm.id/MitraPertashop
(mul/ega)