Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal menjadi perhatian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). SKK Migas memprediksi produksi dari pengeboran sumur minyak ilegal ini mencapai 10 ribu barel per hari.
"Ini memang masalah serius di kita dan ini menyangkut perkiraan produksi dari ilegal itu sekitar 10 ribu barel per hari dan sesungguhnya sudah cukup material. Dari berbagai diskusi belum menemukan titik terang, yang namanya ilegal harus ditindak," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Jumat (23/10/2020).
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pengeboran sumur minyak ilegal ini marak dalam dua tahun terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dengan maraknya pengeboran sumur ilegal, namanya ilegal lebih marak dua tahun terakhir kita sudah melakukan langkah-langkah yang sifatnya mencegah tidak semakin buruk dan mencari jalan keluar," katanya.
Pada pengeboran sumur minyak ilegal ini ada beberapa hal yang perlu dicermati. Ia mengatakan, ini merupakan dampak dari sumur-sumur tua yang dioperasikan sekitar 1970-an. Sumur-sumur tua yang ditinggalkan itu kemudian dioperasikan dengan cara-cara sederhana.
"Itu saya kira SKK Migas dengan mudah bisa menyelesaikan, terbukti beberapa waktu lalu 2016-2017 melakukan penutupan sumur ilegal tersebut," katanya.
Penyelesaian sumur ilegal ini juga bisa dikerjasamakan dengan perusahaan-perusahaan daerah. Meski demikian, yang menjadi perhatian ialah pengeboran ilegal di luar wilayah kerja hulu migas.
"Namun yang kedua perlu dicermati banyaknya sumur-sumur liar di luar wilayah kerja operasional hulu migas. Tentu saja kolaborasi pemangku kepentingan lain khususnya dengan pemerintah daerah, aparat keamanan yang memang menangani. Ini harus bersama-sama tidak sendirian," terangnya.
(acd/ara)