PT Pertamina Gas (Pertagas) melakukan sosialisasi keselamatan di jalur pipa gas ruas Aceh kepada warga Desa Batuphat Barat, Desa Batuphat Timur, dan Desa Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Dalam sosialisasi tersebut, Pertagas menginformasikan lokasi pipa gas dan mengedukasi warga mengenai upaya menjaga keselamatan dan tanggap darurat di sekitar right of way (ROW) jalur pipa gas.
"Peraturan pada ROW di pipa gas antara lain yaitu tidak boleh menimbulkan api, menanam tanaman, mendirikan bangunan, truk atau alat berat tidak boleh melintas, dan tidak boleh ada penggalian di sekitar jalur pipa Pertagas," jelas Head Of District Aceh Pertagas Limo Wisnu dikutip keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Sementara itu, Manager North Sumatera Area Pertagas Agus Mukorobin berterima kasih kepada warga yang mengikuti acara sosialisasi. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat menjadi wawasan tambahan bagi warga sekitar terhadap faktor risiko di sekitar jalur pipa gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami tentunya kepada warga di Desa Batuphat Barat dan Timur, juga Desa Naleung Mameh sedikit kurangnya dapat berkomunikasi dengan Pertagas mengenai aktivitas di sekitar pipa gas demi keselamatan bersama," kata Agus.
Dalam sosialisasi tersebut, beberapa warga mengajukan pertanyaan seputar keselamatan dalam beraktivitas di sekitar jalur pipa gas. Hal itu dirasa penting bagi mereka yang berlalu lalang di area jalur pipa gas.
"Tentunya informasi ini penting untuk kami, karena kami jadi lebih mengetahui dan sadar kalau di sekitaran sini terdapat jalur pipa gas yang harus diperhatikan," ujar Camat Muara Satu, Ilyas.
(akn/hns)