DPR Panggil Menteri ESDM Bahas UU Cipta Kerja

DPR Panggil Menteri ESDM Bahas UU Cipta Kerja

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 13:25 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Komisi VII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif siang ini. Adapun agenda rapat kali ini yakni rencana tindak lanjut Undang-undang Cipta Kerja sektor ESDM.

Rapat juga membahas skenario kebijakan yang dibuat untuk menghadapi pertumbuhan permintaan batubara yang terus meningkat. Serta, membahas progres dan proyeksi pembangunan smelter.

Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto. Sugeng mengatakan, rapat dihadiri 18 anggota dari 51 anggota. Sehingga, rapat telah memenuhi kuorum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan data sekretariat anggota Komisi VII yang telah hadir berjumlah 18 orang dari 51 anggota yang terdiri 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada," katanya membuka rapat Komisi VII, Senin (23/11/2020).

Dia mengatakan, setiap rapat DPR bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup. Pada rapat ini, ia meminta persetujuan anggota agar rapat bersifat terbuka dan menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

Anggota pun menyetujui agar rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

"Atas persetujuan anggota dengan mengucap bismillah rapat kerja dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.

(acd/dna)

Hide Ads