Ragam Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Tarik Investasi EBT

Ragam Upaya Pemerintah Tingkatkan Daya Tarik Investasi EBT

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 10:41 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).  Pemerintah bersama Komisi VII DPR sepakat mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 dan selanjutnya akan dibawa ke sidang paripurna untuk dijadikan undang-undang. ANTARA FOTO/Didik Setiawan/wpa/hp.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Setiawan
Jakarta -

Guna meningkatkan daya tarik investasi, khususnya di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), Pemerintah tengah gencar menyiapkan berbagai perangkat pendukung. Hal ini dikarenakan sumber EBT di Indonesia yang terbilang besar dirasa belum sepenuhnya dimanfaatkan.

"Pemerintah sedang menyiapkan berbagai perangkat pendukung, khususnya Rancangan Peraturan Presiden untuk menambah daya tarik investasi bagi energi terbarukan. Selain itu program-program pengembangan EBTKE juga disiapkan," ungkap Arifin Tasrif selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dikutip Senin (23/11).

Program pertama yakni penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui Renewable Energy Based Industry Development atau REBID serta Renewable Energy Based on Economic Development atau REBED.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik EBT dengan memastikan komitmen pihak terkait dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT sesuai RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik). Selanjutnya, pengembangan PLT Surya dan PLT Bayu skala besar untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor dan mengembangkan industri lokal," tambah Arifin.

Kemudian memaksimalkan penerapan Bioenergi menjadi upaya selanjutnya yang terus digenjot pemerintah. Hal ini dilakukan melalui percepatan pembangunan PLT Sampah di 12 Kota, PLT Uap biomasa co-firing, program B30, serta program pembangunan green refinery.

ADVERTISEMENT

"Pengembangan panas bumi berbasis wilayah melalui program Flores Geothermal Island, yaitu pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores dari panas bumi dan optimalisasi pemanfaatan langsung dari panas bumi. Juga peningkatan kualitas data dan informasi panas bumi melalui program eksplorasi panas bumi oleh Pemerintah, untuk mengurangi risiko eksplorasi yang dihadapi pengembang," terang Arifin.

Pemerintah pun turut mendorong pemanfaatan EBT dengan pengembangan klaster ekonomi. Beberapa di antaranya seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Kawasan Wisata Unggulan, serta melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui teknologi "Smart Grid".

"Kami juga mengusahakan fasilitas pendanaan berbiaya rendah untuk investasi Energi Terbarukan. Terakhir, memanfaatkan waduk untuk PLTS terapung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020," tutup Arifin.

(ega/ega)

Hide Ads