Blok Rokan Digarap Pertamina Agustus 2021, Berapa Potensi Cadangannya?

Blok Rokan Digarap Pertamina Agustus 2021, Berapa Potensi Cadangannya?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 16:32 WIB
Harga Minyak Jatuh, Laba Perusahaan Migas Anjlok
Ilustrasi/Foto: BBC
Jakarta -

Wilayah Kerja (WK) migas di Rokan akan dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021. Saat ini proses transisi alih kelola blok tersebut dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) sedang berlangsung.

Blok migas satu ini dinilai masih memiliki potensi cadangan yang besar. Rokan juga disebut untuk mendorong capaian target 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan gas 12 BSCFD (milyar kaki kubik per hari) di tahun 2030.

Penasihat Ahli Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Satya Widya Yudha mengatakan, potensi cadangan minyak dari WK Rokan diperkirakan masih ada 2 miliar barel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu bisa dicapai melalui beberapa upaya optimalisasi di lapangan eksisting. Mulai dari optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical EOR

"Memperhatikan potensi yang ada, maka WK Rokan akan tetap menjadi tulang punggung produksi migas nasional dalam kurun waktu yang lama, melalui lapangan existing, optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical EOR. Jadi wilayah kerja ini juga akan menjadi andalan untuk mendukung target produksi 1 juta barel di tahun 2030," ungkap Satya dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S. Setyadi menambahkan saat ini SKK Migas berupaya agar masa transisi hingga tahun 2021 dapat berjalan lancar.

Upaya tersebut tidak hanya transisi terkait kegiatan operasi produksi namun juga hal krusial lainnya yakni perizinan terkait tanah. Pasalnya menurut Didik banyak lokasi pemboran minyak yang belum tersertifikasi sebagai milik CPI.

"Dalam identifikasi SKK Migas, ada tanah yang akan menjadi lokasi pemboran namun belum tersertifikasi sebagai milik CPI, ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat. Kesiapan perizinan mutlak dilalui karena peralatan pemboran walaupun sudah ready akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi pemboran masih dikuasai pihak lain maupun status legalitasnya belum jelas", kata Didik.

Sementara itu, pengamat migas nasional, Mukhtasor mengatakan alih kelola blok Rokan kemungkinan akan menjadi cukup rumit karena dalam kontrak kerja sama tidak mengatur hal-hal terkait alih kelola.

"Salah satu pasal dalam Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 15 Tahun 2015 menyebutkan operator baru boleh masuk 6 bulan sebelum kontrak berakhir, hal ini menjadi tidak efektif dan tidak akan mampu menjaga produksi saat operator baru masuk," ungkap Mukhtasor.

Namun demikian pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan CPI dan SKK Migas yang berusaha mengawal alih kelola degan baik, karena banyak hal yang tidak diatur tetapi dilakukan oleh CPI dan SKK Migas agar alih kelola berjalan dengan baik. Salah satunya adalah penyusunan dokumen AMDAL tahun 2020.

Di sisi lain, usaha peningkatan produksi di WK Rokan dapat direalisasi apabila terdapat kecukupan investasi yang dibutuhkan. Pengamat hulu migas, Abdul Muin mengatakan cara meningkatkan produksi migas di WK Rokan adalah melalui investasi yang agresif dan harus direalisasikan sesuai komitmen.

"Maka jika Pertamina kesulitan terkait biaya investasi, sebaiknya membuka opsi untuk bekerjasama dengan perusahaan lain. Hal ini jamak dilakukan industri hulu migas, karena juga akan berbagi resiko dan berkolaborasi sesuai keunggulan masing-masing," pungkas Muin.


Hide Ads