Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Warga Gunungkidul Bengkak

Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Warga Gunungkidul Bengkak

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Sabtu, 28 Nov 2020 10:40 WIB
PLN mengerahkan petugas untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik penggunanya.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom: Tagihan listrik warga Gunungkidul bengkak hingga jutaan rupiah
Gunungkidul -

PLN Unit Wonosari memastikan sudah memberikan jalan keluar untuk warga Gunung Kidul yang mengalami lonjakan tagihan listrik Rp 44 Juta. Solusi berupa pembayaran hanya ditagihkan sebesar Rp 9 juta disepakati bersama pada tanggal 25 November yang lalu.

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wonosari Pranawa Erdianta mengatakan bahwa PLN telah memberikan solusi bahwa pelanggan tidak harus membayar keseluruhan biaya tunggakan, tetapi hanya kurang dari Rp 9 juta dan diangsur selama 6 bulan.

Pranawa menyebut, atas solusi yang diberikan, pelanggan mengaku berterima kasih dan bersyukur karena pengurangan tersebut sangat meringankan dan solutif baginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, lonjakan tagihan tersebut terjadi karena rekening yang ditagihkan kepada pelanggan setiap bulan lebih rendah dari pemakaiannya dan terakumulasi selama bertahun-tahun.

"Itu yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut," kata melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (28/11/2020).

ADVERTISEMENT

Secara rinci, dia menjelaskan, Mila pelanggan listrik di Wonosari mengalami lonjakan tagihan setara Rp 44 juta akibat pemakaian KWH yang belum tertagih sebesar 28.434 kWh. Hal ini terjadi setelah pada 23 Desember 2014, pelanggan yang rekeningnya tercatat atas nama Hartono tersebut meminta kenaikan daya menjadi 1300 VA.

Sepanjang hampir 6 tahun itu, beban tagihannya terakumulasi sehingga muncul peringatan dalam sistem PLN, sehingga diterbitkanlah surat pemberitahuan kekurangan bayar.

PLN menghimbau kepada pelanggan agar aktif tetap melakukan catat meter mandiri dengan mengirimkan foto angka stan kWh meter ke nomor WA PLN 08122-123-123 sesuai dengan jadwal baca meternya. Serta rutin melakukan pengecekan kesesuaian struk dengan KWh meter.a M

"Dan memberikan informasi kepada PLN jika dirasa tagihan yang diterima tidak sesuai dengan pemakaian," ucapnya.

Berikut cerita warga Gunungkidul yang kaget tagihan listriknya bengkak. Langsung klik halaman selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Padukuhan Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen kaget setelah mendapat tagihan listrik mencapai jutaan rupiah. Pasalnya kedua warga ini selalu tertib membayar tagihan listrik dan perbulannya tidak pernah mencapai jutaan rupiah.

Mila Suharningsih (40) menjelaskan, bahwa dia sebelumnya memakai listrik berdaya 450 KWH. Namun karena kebutuhan akan listrik meningkat membuatnya ingin menaikkan daya listrik.

"Terus mau tambah daya 900 VA tapi pas kosong dan disarankan ke 1300 VA. Yasudah dari 450 VA jadi 1300 VA," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).

Selama itu, kata Mila, PLN sempat mengganti meteran listrik dengan yang baru. Selama itu pula dia selalu tertib membayar listrik dan tidak pernah ada tagihan yang signifikan setiap bulannya.

"Terus beberapa hari lalu ada tagihan sekitar Rp 790 ribu. Jadi itu itu tagihan bulan lalu tapi pembayaran bulan November ini," ucapnya.

"Saya kagetnya itu pembayaran listrik segitu itu apa saja. Biasanya kita bayar kan sekitar Rp 200 ribu sebulan tapi kok ini bisa sampai Rp 790 ribu," lanjutnya.

Karena tidak normal, dia lantas menanyakan ke PLN dan PLN menyebut jika pembayaran tersebut sesuai dengan pemakaian. Namun hal aneh muncul kembali di mana ada beberapa petugas yang mendatangi rumahnya.

"Setelah saya bayar (tagihan bulan Oktober) 5 orang dari PLN, dari Yogya ke sini mau ngecek meteran, mereka mau menyamakan. Ternyata sama kata petugasnya," katanya.

"Nah selang beberapa hari datang lagi beberapa orang dari PLN, kemarin sudah dicek meterannya. Petugasnya bilang 'sebelumnya maaf ini bukan salah pelanggan atau anda ini salahnya petugas yang mencatat meteran di rumah penduduk. Ini ibu ada tagihan 28.434 KWH'," imbuh Mila.

Oleh karena itu Mila menanyakan berapa tagihannya. Namun petugas PLN mengarahkam Mila untuk datang ke Kantor PLN ULP Wonosari.

"Saya tanya dirupiahkan berapa? Terus besok penagihan bulan depan sama pemakaian saya berapa dia tidak jawab dan diarahkan untuk ke kantor saja. Besoknya saya ke PLN Wonosari Gunungkidul dan ketemu pak Eko. Di situ dijelaskan kalau tagihan 28 ribu (KWH) dirupiahkan jadi Rp 41 juta belum admin, kalau sama admin jadi Rp 44 juta," katanat.

"Saya tanya kok bisa dan saya ya tidak sanggup bayar segitu. Dia menjelaskan, kalau mau menilik laporan tidak cukup sehari dan saya minta keringanan karena ini bukan kesalahan saya, kesalahan petugas catat. Setelah minta keringanan dia bilang gini, oke dinego jadinya uang muka Rp 27 juta dengan angsuran Rp 1,5 juta selama setahun aku tetap tidak saguh (mampu)," ucapnya.

Namun Mila tetap meminta keringanan pembayaran kepada PLN. Pasalnya dia benar-benar tidak mampu.

"Nego lagi, terus dia (petugas PLN ULP Wonosari bilang) kita mentokkan Rp 8,7 juta dengan 5 juta uang muka dan sisanya diangsur selama 6 bulan. Jadi Rp 8,7 juta kalau dibayarkan lunas, kalau tidak lunas kan uang muka Rp 5 juta dan Rp 3 juta diangsur selama 6 bulan, gitu," katanya.

"Saya sudah tanda tangan (SPH) tapi belum bayar yang Rp 8,7 juta. Pas tanda tangan tidak suruh baca lagi dan dijelaskan detail, kita tahunya masih berita acara dan tanda tangan. Nah sampai rumah kita lihat kok pengakuan hutang, woo ya memang kesalahan kita tidak teliti mungkin," ucapnya.

Melonjaknya tunggakan tagihan listrik ini juga dialami oleh Suratno, tetangga Mila. Namun besaran tunggakan lebih kecil dibandingkan milik Mila karena tertunggak sebanyak 10.000 KWH. Anak Suratno, Zubaidi (40) mengatakan dengan tunggakan 10.000 KWH, maka diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp16 juta.

Dia menyebut, listrik miliknya itu awalnya daya 450 VA lalu pada tahun 2017 dia menaikkannya menjadi 1300 VA. Hal itu karena digunakan rumah anak pertama Suratno yang tepat didepannya, namun sebulan terakhir ini listrik hanya digunakan untuk keluarganya.

"Jelas kaget, wong kami rutin membayar pajak dan biasanya hanya di kisaran Rp200 ribu. Kalau suruh bayar segitu ya jujur saya keberatan," katanya saat ditemui di kediamannya.

Zubaidi menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan manajemen dari PLN, pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp8,7 juta. Yakni dengan membayarkan uang muka Rp5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

"Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan," ucapnya.

(hns/hns)

Hide Ads