Dua anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik menjalin kerja sama untuk memastikan pasokan bahan baku gas. Pupuk Kaltim menjalin Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) sebesar 200 MMSCFD dengan periode kontrak 2019-2021, sedangkan Petrokimia Gresik telah memiliki Head of Agreement (HoA) dengan Husky - CNOOC Madura Ltd untuk kontrak jual beli gas sekitar 15 MMSCFD selama lima tahun.
Penandatanganan PJBG Pupuk Indonesia dan Pertamina, serta HoA Petrkomia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd dilakukan dalam acara International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas yang digelar lewat virtual.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman menjelaskan jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif akan mendorong peningkatan daya saing, efisiensi dan perkembangan industri pupuk. Bakir menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM serta SKK Migas, atas terwujudnya perjanjian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga berterima kasih kepada perusahaan pemasok gas, serta SKK Migas yang telah mengawal perjanjian jual beli gas ini sehingga dapat terlaksana sebagai langkah konkrit pelaksanaan dari Perpres Nomor 40 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2020. Alhamdulillah, industri pupuk kini dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif," ujar Bakir melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Adapun pasokan gas Pertamina ke Pupuk Kaltim akan dialokasikan untuk kebutuhan tiga pabrik, yakni pabrik PKT-1A sebesar 65 MMSCFD, PKT-2 sebesar 90 MMSCFD dan PKT-3 sebesar 45 MMSCFD. Sementara itu, HoA antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky - CNOOC Madura Ltd menyepakati penyelesaian PJBG dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Pasokan gas yang akan menggunakan fasilitas Mobile Offshore Production Unit (MOPU) ini ditargetkan dapat mulai terdistribusikan pada Juli 2021.
"Kedua perjanjian jual beli ini sangat penting, karena artinya kami bisa mendapatkan jaminan pasokan untuk operasional pabrik-pabrik kami," urai Bakir.
(mul/mpr)