Smelter Nikel di Sulawesi Dibakar, Pemilik Tempuh Jalur Hukum!

Smelter Nikel di Sulawesi Dibakar, Pemilik Tempuh Jalur Hukum!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 15 Des 2020 21:15 WIB
Pemadam Kebakaran. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Kebakaran (Foto: dikhy sasra)
Jakarta -

PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menyayangkan aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan hingga menyebabkan pabrik smelter nikel miliknya dibakar. Kejadian itu berlangsung Senin (14/12) kemarin di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat pekerja melakukan unjuk rasa.

Manajemen dari VDNI telah melakukan investigasi internal secara mendalam untuk menindaklanjuti unjuk rasa tersebut. Pihaknya juga telah melakukan mediasi antara perwakilan karyawan dengan manajemen VDNI.

"Semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan yang terganggu pekerjaannya, hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya," ujar Juru Bicara PT VDNI dan OSS, Dyah Fadilat dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Selasa (15/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dyah mengatakan perusahaan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa perusakan dan kerusuhan ke Polda Sultra untuk dilakukan investigasi sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, kerusuhan telah mengakibatkan lumpuhnya aktivitas perusahaan karena alat pendukung pabrik rusak parah, 40 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan juga terbakar.

President Director PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan juga menyayangkan peristiwa tersebut. Padahal kehadiran VDNI di Morosi telah direncanakan akan dibangun fasilitas umum yang lebih baik, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada.

ADVERTISEMENT

Di masa pandemi COVID-19 yang terjadi tahun ini pun perusahaan selalu semaksimal mungkin memberikan perlengkapan kesehatan yang dibutuhkan, tidak hanya untuk karyawan, namun juga untuk warga di sekitar pabrik.

"Mr. Tony khawatir bahwa kejadian ini dapat berdampak pada keraguan investor untuk datang berinvestasi ke Morosi, karena PT VDNI saat ini sedang merencanakan perluasan kawasan pabrik dan membutuhkan dukungan investor untuk melaksanakan rencana tersebut. Padahal, rencana investment tahap III ini akan berdampak sangat baik terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak lagi," ujarnya.

Terkait isu yang beredar mengenai perusahaan tidak pernah menaikkan gaji karyawan, Tony menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Perusahaan selalu mengikuti aturan terkait sistem pengupahan atau gaji yang berlaku. Bahkan terdapat jalur prestasi untuk menjadi karyawan tetap yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki kinerja baik," imbuhnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads