Awas Kena Setrum! Ini yang Mesti Dilakukan Jika Rumah Kebanjiran

Awas Kena Setrum! Ini yang Mesti Dilakukan Jika Rumah Kebanjiran

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 22 Des 2020 11:52 WIB
PLN mengerahkan petugas untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik penggunanya.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Hujan masih terjadi sejumlah wilayah di Indonesia tak jarang menimbulkan banjir. Kondisi tersebut menimbulkan risiko bahaya listrik.

Jangan panik, ada sejumlah langkah yang mesti dilakukan pelanggan supaya tidak tersengat listrik.

General Manager PLN Disjaya Doddy B Pangaribuan mengatakan, langkah pertama yang mesti dilakukan ialah matikan instalasi listrik di dalam rumah. Salah satu caranya ialah matikan lewat MCB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Matikan instalasi listrik dalam rumah, kalau memang di rumahnya bisa dibagi jurusan listrik per jurusan bisa, tapi kalau tidak, langsung saja dimatikan MCB induk yang ada di luar atau di bawah meteran," katanya dalam teleconference, Selasa (22/12/2020).

Langkah kedua, cabut peralatan listrik yang terhubung dengan stop kontak. Ketiga, naikkan alat elektronik yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian bila aliran terkena banjir ternyata belum padam tolong menghubungi kontak center 123 nanti petugas kami akan membantu mengamankan," sebutnya poin keempat.

Kelima, pelanggan mesti menghubungi instansi yang terkait dengan penanggulangan banjir.

Di sisi PLN, pihaknya akan memadamkan listrik jika rumah pelanggan terendam air. Begitu juga jika gardu distribusi terendam air.

Setelah air surut, pelanggan bisa menggunakan peralatan elektronik dengan memastikan peralatan dan instalasi dalam keadaan kering. Sementara, PLN akan melakukan penormalan listrik setelah instalasi dipastikan kering dan ada penandatangan berita acara yang disaksikan RT/RW/tokoh masyarakat setempat.

"Sehingga sama-sama aman. PLN menyalakan kembali setelah warga sudah aman, setelah jaringan kami juga aman," tutupnya.

(acd/zlf)

Hide Ads