Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengendus hal yang tidak beres dalam kontrak jual beli gas alam cair (LNG) yang dilakukan perusahaan.
Mengutip CNBC Indonesia, Pertamina memiliki dua kontrak jual beli LNG yang diduga bermasalah. Salah satunya perjanjian dengan dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019.
Dalam perjanjian itu Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki Mozambik Area 1 co-venturer. Perjanjian itu berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengatakan, pihaknya memang tengah melakukan audit internal untuk perjanjian jual beli LNG Pertamina yang bermasalah itu. "Kami sedang nunggu hasil internal audit," ungkapnya kepada CNBC Indonesia pada 12 Januari 2021.
Ahok juga mengakui akan dua kontrak perjanjian jual beli LNG yang tengah diaudit. Namun dirinya enggan menjelaskan secara rinci. "Kami periksa dua kontrak. Nanya ke Corcom (Corporate Communication Pertamina) saja," ujarnya.
Akhirnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Dirut Pertamina Nicke Widyawati buka suara. Dia menjelaskan kontrak itu sebetulnya sudah mulai dibicarakan sejak tahun 2013. Kemudian, kedua perusahaan menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 8 Agustus 2014.
Lalu, keduanya melakukan negosiasi perjanjian jual beli alias SPA pada 2017. Rencananya, Pertamina membeli LNG dari Mozambique LNG1 Company Pte Ltd yang merupakan entitas penjual gas produksi anak usaha Anadarko, Mozambique Area 1.
SPA terkait kerja sama tersebut selesai pada 2018 dan ditandatangani pada 2019 dan hasil LNG akan dikirim mulai 2025.
"Secara garis besar kontrak 1 juta ton per tahun itu setara 17 kargo selama 20 tahun. Ini mulai dikirim 2025," ucap Nicke dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Apalagi penjelasan Nicke terkait pernyataan Ahok? simak halaman selanjutnya.
Simak video '3 Pukulan Telak Corona Buat Pertamina, Apa Saja?':