Freeport Mau Vaksinasi Mandiri, tapi Masih Tunggu Restu Kemenkes

Freeport Mau Vaksinasi Mandiri, tapi Masih Tunggu Restu Kemenkes

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 13 Feb 2021 23:00 WIB
Kantor Freeport Indonesia di Jakarta
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Manajemen PT Freeport Indonesia masih terus menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 secara mandiri kepada karyawan dan komunitasnya.

Direktur PT Freeport Indonesia Claus Wamafma di Timika, Sabtu, mengatakan Freeport tidak bisa membeli vaksin Sinovac tanpa persetujuan atau izin dari pemerintah.

"Semua sementara dalam koordinasi dengan pemerintah. Prosesnya kita masih menunggu izin dari pemerintah untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri," jelas Claus dikutip dari Antara, Sabtu (13/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah memberikan sinyal bahwa perusahaan swasta termasuk BUMN bisa melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara mandiri dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi secara nasional.

"Kami dalam posisi mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk percepatan vaksinasi sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Soal kapan persetujuan atau izin itu diberikan kepada PT Freeport, semua itu tergantung kepada pemerintah," kata Claus.

ADVERTISEMENT

Vice President PT Freeport Indonesia Bidang Hubungan Pemerintah Jonny Lingga menyebut sejak awal pandemi COVID-19 melanda Kabupaten Mimika, termasuk kawasan pertambangan Freeport, hingga 9 Februari tercatat sudah 1.886 karyawan permanen Freeport maupun karyawan perusahaan subkontraktor yang terpapar virus corona.

Dari jumlah itu, yang sudah sembuh sebanyak 1.809 orang atau 96% dan kasus meninggal dunia sebanyak 5 orang.

Jonny mengakui beberapa waktu terakhir terjadi kenaikan kasus COVID-19 di kawasan Freeport baik di Tembagapura maupun di Kuala Kencana.

"Memang ada kenaikan dalam beberapa hari terakhir namun jumlahnya masih terkontrol. Yang dirawat di RS Tembagapura sudah tidak ada, sementara yang dirawat di Klinik Kuala Kencana hanya satu orang. Pasien lainnya menjalani isolasi terpusat di barak," jelasnya.

Semua karyawan yang baru kembali dari melaksanakan cuti kerja di daerah asalnya begitu tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika harus mengikuti test antigen. Demikian pun bagi karyawan yang hendak berangkat kerja ke Tembagapura dari Timika wajib mengikuti test antigen.

"Untuk karyawan yang libur kerja dari Tembagapura ke Timika sesuai kesepakatan bersama dengan Pemda Mimika kami hanya melakukan pengukuran suhu badan dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami memastikan karyawan yang libur kerja di Timika tidak boleh ada yang terpapar COVID-19," kata Jonny.

Saksikan juga 'Soal Vaksin Mandiri, Ini Prinsip Dasar yang Harus Dipatuhi':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

Hide Ads