PT PLN (Persero) akan mengambil kebijakan menonaktifkan listrik pelanggan saat banjir. Ada dua kondisi yang membuat PLN mengambil keputusan mematikan listrik pelanggan.
Pertama, jika gardu PLN terendam banjir. Kondisi tersebut membuat PLN terpaksa menyetop pasokan listrik.
"Yang pertama apabila gardu kami memang terendam. Kalau gardu terendam tentu pasokan tidak bisa kita pertahankan," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B Pangaribuan dalam acara Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Terdampak Banjir Jabodetabek, Senin (22/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, PLN tiap tahun melakukan peninggian gardu. Sehingga, gardu yang terendam semakin sedikit.
"Dalam kasus padam sekarang dari total gardu 500 yang terdampak, hanya 22 akibat yang rendaman di gardu," sambungnya.
Kedua, PLN akan memadamkan listrik jika air masuk ke rumah pelanggan. Langkah ini untuk sebagai upaya PLN menghindarkan pelanggan dari bahaya listrik. "Case kedua gardunya aman, tapi di sisi pelanggan tidak aman," katanya.