Pemerintah kembali meneken kontrak pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahap II tahun 202 di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta beberapa waktu lalu (15/3). Penandatangan ini dilakukan selang sepekan dari kontrak tahap pertama senilai Rp 467,78 miliar yang diteken pada Rabu (10/3).
Adapun pada tahap kedua, total kontrak yang ditandatangani senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 sambungan rumah (SR). Pembangunan jargas di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 sambungan rumah (SR) senilai Rp 66,283 miliar. Sementara jargas di Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR dengan nilai Rp 70,85 miliar.
"Agar para Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) menjaga sisi teknis, administratif, etis atau integritas dalam setiap kegiatan, termasuk pembangunan jargas," pesan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia mengatakan penandatanganan kontrak tahap II ini, berarti tinggal kontrak tahap III yang belum diteken. Kontrak tahap III terdiri dari 3 paket yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan, serta Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Diketahui sebelumnya, kontrak pembangunan jargas tahap I telah ditandatangani pada Rabu (10/3), dengan nilai Rp 467,791 miliar. Kontrak tersebut berjumlah 5 paket, dengan jumlah sambungan rumah sebanyak 60.875 SR. Adapun total SR yang bakal dibangun tahun ini yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.
Sebagai informasi, program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 silam. Hingga kini ada sekitar 535.555 SR yang telah terpasang. Sementara target pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga berdasarkan RPJMN yaitu sebesar 4 juta SR pada tahun 2024. Jargas yang dibangun pada tahun ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun anggarannya direlokasi untuk penanganan COVID-19.
(mul/mpr)