Anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Krakatau Daya Listrik (KDL) meminta harga gas yang dibeli perseroan turun menjadi US$ 6 per MMBTU. Sementara saat ini pihaknya membeli gas seharga US$ 8,55 per MMBTU.
"Sejak tahun 2007 Februari memang suplai gas di KDL dan Krakatau Steel berasal dari PT PGN dan hari ini PT KDL membeli gas alam sebesar US$ 8,55 per MMBTU," kata Direktur Utama KDL Gersang Tarigan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI disiarkan langsung, Rabu (24/3/2021).
Pihaknya berharap bisa ikut menikmati kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kami sebagai anak usaha Krakatau Steel mengharapkan percepatan implementasi Perpres Nomor 121 Tahun 2020 untuk harga gas US$ 6 bagi KDL," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Dirut Krakatau Steel Silmy Karim berharap dukungan Komisi VII DPR RI agar anak usahanya bisa ikut menikmati harga gas murah.
"Pada intinya kami mohon dukungan untuk bisa mendapatkan gas US$ 6 pada PT Krakatau Daya Listrik yang digunakan untuk pembangkit, dalam hal ini daya listriknya dinikmati juga bukan hanya oleh Krakatau Steel tetapi juga oleh Krakatau Steel Group, dan juga industri-industri yang ada dalam wilayah usaha KDL di Cilegon," tambahnya.
Lihat juga Video: Krakatau Steel Dapat Keringanan Bayar Utang Senilai Rp 27 Triliun