Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan subsidi listrik yang diberikan pemerintah mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Hal tersebut didapatkan lewat kajian yang pernah dilakukan olehnya bersama tim.
"Kajian yang pernah kami lakukan bahwa penurunan tarif listrik dan juga BBM itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat ini yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi," ungkap Fahmy dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut, dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakanKPCPEN dan ditayangkan pada FMB9 IDIKP, hari ini,Fahmy mengatakan untuk membangkitkan ekonomi di 2021 ini, perlu program terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menuturkan stimulus PLN bukan satu-satunya, tetapi stimulus tersebut merupakan bagian penting yang dapat menurunkan pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi.
"Menurut proyeksi saya, program presiden Jokowi dalam menghadapi kondisi ekonomi pandemi ini telah cukup bagus. Program yang terintegrasi dengan baik ini akan membawa pertumbuhan ekonomi kita tidak minus lagi, paling tinggi pertumbuhan ekonomi kita sekitar 3-4% di tahun 2021 ini," jelasnya.
Sebelumnya, sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya listrik 900 VA. EVP Tarif dan Subsidi PT. PLN (Persero) Tohari Hadiat menyampaikan sejauh ini program subsidi listrik sudah berjalan lancar.
"Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga danUMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudahterbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp13,2 Triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp4,1 Triliun," terangTohari.
"Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu," tambahnya.
Pada April 2021 ini kebijakan pemerintah mengalami perubahan. Sebab sudah ada keputusan pemerintah untuk Triwulan II 2021 nilainya 50% dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021.
"Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50% dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50% menjadi mendapat potongan 25%," ungkap Tohari.
(ega/hns)