Indonesia dan Azerbaijan sepakat berkolaborasi dalam pengembangan Minyak dan Gas Bumi (migas) serta Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal ini ditandai dengan penandatangan MoU oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Energi Republik Azerbaijan Parviz Shahbazov.
"Besar harapan saya, kerja sama bidang energi antara Indonesia dan Azerbaijan akan berkembang dan dapat ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, serta saling menguntungkan untuk kedua negara," tutur Arifin, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan situasi pandemi yang melanda dunia saat ini yang dibarengi dengan perlambatan ekonomi, menjadi tantangan nyata. Hal in memaksa negara-negara untuk menyingkirkan hambatan-hambatan di sektor energi dengan rencana-rencana dan strategi yang inovatif dan out of the box, salah satunya dengan melaksanakan transisi energi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa selain mengandalkan penggunaan bahan bakar konvensional untuk mengamankan rantai distribusi, Indonesia saat ini juga berkomitmen untuk melaksanakan transisi energi," terangnya usai penandatangan MoU (30/4) secara virtual.
Sementara itu, Menteri Energi Republik Azerbaijan Parviz Shahbazov mengungkapkan Indonesia dan Azerbaijan tercatat memiliki hubungan perdagangan Migas yang berpotensi untuk dikembangkan.
Terlebih, kata dia, saat ini Azerbaijan memiliki target untuk meningkatkan komposisi energi baru dan terbarukan dalam energi mix mereka, dengan target kapasitas instalasi listrik sebesar 1500 MW atau sebesar 30%. Target ini dicanangkan untuk menarik lebih banyak investor ke Azerbaijan.
"Dokumen yang kita tandatangani hari ini, termasuk di dalamnya adalah kerja sama dalam bidang EBT, dan juga berbagai kerja sama lain dalam sektor energi. Pada kesempatan ini, saya mengundang stakeholder sektor publik dan swasta, investor potensial dari Indonesia untuk bekerja sama dalam bidang green energy," ungkapnya.
Sebagai informasi, MoU ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Selain itu, dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkannya kedua negara dapat bekerja sama dalam mempromosikan kerja sama di bidang energi melalui kolaborasi antara sektor pemerintah kedua negara, perusahaan milik negara, dan memfasilitasi kerja sama antar sektor swasta.
(ega/hns)