Realisasi Pemanfaatan Batu Bara Capai 51,8 Juta Ton Per Mei 2021

Realisasi Pemanfaatan Batu Bara Capai 51,8 Juta Ton Per Mei 2021

Faidah Umu Safuroh - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 15:35 WIB
Batu Bara
Foto: ESDM
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri akan terus terpenuhi pada 2021. Pasalnya, tingkat realisasi pemanfaatan batu bara untuk dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) hingga akhir Mei 2021 mencapai 51,8 juta ton atau 37,7% dari target yang ditetapkan sebesar 137,5 juta ton.

"Kami laporkan mengenai DMO telah tercapai 51,8 juta ton pada Mei 2021. Kami memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri akan tetap terpenuhi sebagaimana telah ditentukan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Pada periode yang sama, Ridwan juga melaporkan realisasi produksi batu bara mencapai 237 juta ton. Realisasi tersebut mencapai sekitar 38% dari target produksi sepanjang tahun ini yang ditetapkan sebesar 625 juta ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan kondisi cuaca ekstrem dan bencana pada awal tahun ini menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan tambang. Terutama dalam menjalankan kegiatan operasinya.

"Beberapa kendala yang dialami oleh badan usaha antara lain kondisi cuaca dan bencana pada awal 2021," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menambah kuota produksi batu bara tahun ini sebesar 75 juta ton. Kuota produksi batu bara tahun ini awalnya ditetapkan sebesar 550 juta ton tapi kini menjadi 625 juta ton. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.

Meski demikian, tambahan produksi ini diprioritaskan untuk penjualan ke luar negeri dan tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri.

Kepmen tersebut menyebutkan dampak pandemi virus Corona terhadap sektor pertambangan pada 2020 membuat penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global. Hal ini mendorong dukungan pemerintah melalui penambahan produksi batubara pada 2021 untuk penjualan ke luar negeri.

Simak juga video 'Walhi: FABA PLTU Cilacap 26 Ribu Ton per 3 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/hns)

Hide Ads