PT PLN (Persero) angkat suara soal tudingan terkait tidak bayar penuh tunjangan hari raya (THR) para buruh outsourcingnya. Vice President Hubungan Masyarakat PLN Arsyadany G. Akmalaputri membantah tudingan tersebut. Menurut Arsyadany, perusahaan pelat merah itu senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku terkait hak-hak pekerjanya.
"PT PLN (Persero) senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kebijakan internal perusahaan, termasuk pemenuhan hak-hak normatif pegawai dan tenaga kerja, khususnya dalam hal pembayaran THR," ujar Arsyadany kepada detikcom, Kamis (10/6/2021).
Dalam hal pembayaran THR, PT PLN (Persero) memastikan telah memenuhi segala kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Terkait permasalahan THR dan pengupahan pekerja vendor, hal tersebut merupakan ranah hubungan industrial antara pekerja vendor dengan perusahaan pekerja, bukan dengan PT PLN (Persero)," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuding PLN tak membayar penuh THR seluruh buruh outsourcing-nya yang berjumlah hampir 100.000 orang di seluruh Indonesia.
Said menjelaskan maksud THR buruh outsourcing tidak dibayar penuh adalah sebab ada tunjangan kinerja dan tunjangan delta para buruh saat menjelang Lebaran 2021 kemarin tiba-tiba dijadikan tidak tetap. Biasanya, kedua tunjangan itu adalah tunjangan tetap, sehingga THR yang dibayarkan berkurang.
Biasanya THR buruh outsourcing PLN meliputi gaji pokok dan kedua tunjangan tersebut. Akan tetapi, untuk tahun ini hanya dihitung berdasarkan gaji pokoknya saja.
"THR nya dibayar sekedarnya, ada yang dibayar Rp 1 juta, Rp 2 juta, THR 2021, terus di mana Menteri, di mana Negara," katanya.
Oleh karena itu, para buruh outsourcing didukung para anggota KSPI mengancam bakal melakukan mogok nasional dalam waktu dekat ini bila hak mereka tidak dibayar sebagaimana mestinya.
"Dalam waktu dekat akan diinstrukikan oleh FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) dan didukung oleh KSPI mogok nasional buruh outsourcing PLN di seluruh Indonesia. Mogok nasional berhenti bekerja buruh outsourcing PLN di seluruh Indonesia," ucapnya.
Sebelum itu, para buruh akan melakukan demo ke kantor pusat PLN di Jakarta Selatan dan kantor-kantor cabang di daerah. Sebelum melakukan demo dan mogok kerja, para buruh berharap agar dibuka diskusi dan dialog dnegan para direksi PLN terkait hal ini.
(dna/dna)