RI Kejar Produksi Minyak 1 Juta Barel/Hari di 2030, Caranya Gimana?

RI Kejar Produksi Minyak 1 Juta Barel/Hari di 2030, Caranya Gimana?

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 17 Jun 2021 10:40 WIB
Jakarta Energy Forum 2020 resmi dibuka oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Acara ini bertema
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah telah mencanangkan target produksi minyak siap jual 1 juta barel per hari dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. Target itu dinilai berbagai pihak bukanlah target yang mudah dicapai.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19 yang membuat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) melemah. Beberapa perusahaan migas mulai tertarik mengembangkan energi alternatif.

Hal itu, tentunya bakal berpengaruh pada besar kecilnya potensi investasi yang bisa diraup Indonesia ke depan dalam mengejar target produksi 1 juta barel minyak/hari dan 12 miliar kaki kubik gas/hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk meningkatkan daya tarik investasi, perlu dilakukan percepatan proses perumusan kebijakan dengan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan SKK Migas untuk mempercepat peluncuran kebijakan fiskal yang lebih efektif yang mampu mendorong investor untuk meningkatkan produksi. Serta kegiatan eksplorasi di Indonesia dalam rangka memenuhi target 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara Oil and Gas Investment Day di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta disiarkan secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Lalu, apa saja peluncuran kebijakan dan eksplorasi yang sudah dibuat pemerintah demi mencapai target

ADVERTISEMENT

Pertama, insentif fiskal bagi Blok Mahakam. "Pemerintah Indonesia telah menyetujui usulan insentif fiskal yang diajukan oleh operator Blok Mahakam dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)," ungkapnya.

Paket insentif yang diberikan meliputi insentif pada tahap produksi. Dengan begitu, PHM bisa mengeksekusi proyek-proyek pengembangannya yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada 2037.

Paket insentif Mahakam diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017 terdiri dari instrumen-instrumen sebagai berikut: relaksasi minyak bumi tahap pertama, kredit investasi, percepatan penyusutan modal, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN yang tidak dapat ditagih) dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pembebasan tarif pemanfaatan barang milik negara (BMN).

Kedua, menyetujui Plan of Development (POD) dengan skema gross split dalam pengembangan Coal Bed Methane (CBM) (gas alam yang berasal dari batu bara) di Blok Tanjung Enim. Ini adalah POD pertama yang menggunakan skema gross split untuk produksi CBM di Indonesia, sehingga diharapkan dapat memicu Wilayah Kerja CBM lainnya untuk mengambil tahap eksploitasi dan memberikan multiplier effect di tingkat lokal, regional dan nasional.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Rencana pengembangan ini diperkirakan dapat meningkatkan produksi gas nasional pada tahun 2023, dengan tingkat produksi puncak dari Lapangan A dan B Tanjung Enim sebesar 25,74 MMSCFD serta meningkatkan penerimaan negara dari bagi hasil dan pajak yang diperkirakan sebesar US$ 158 juta.

"Dengan rencana investasi sebesar US$ 172 juta, diharapkan pengembangan lapangan ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia khususnya Sumatera Selatan di masa mendatang," paparnya.

Ketiga, kerja sama eksplorasi hulu migas antara ENI Indonesia dan SKK Migas.

ENI dalam beberapa tahun terakhir telah memiliki sejumlah keberhasilan eksplorasi yang menghasilkan penemuan volume hidrokarbon yang signifikan. Pendekatan inovatif untuk eksplorasi melalui teknologi mutakhir terbukti menjadi instrumen kunci untuk mencapai keberhasilan menghasilkan pemodelan dinamika fluida lapisan lanjutan.

"Tujuan dari MOU ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kerja sama yang terkait melalui pertukaran informasi, data dan ide, dan untuk menentukan kerangka kerja khusus untuk kemungkinan implementasi di Indonesia. Semoga hasil kerja sama teknologi ini dapat mendorong lebih banyak lagi kegiatan eksplorasi dan penemuan lapangan raksasa di Indonesia," sambungnya.

Keempat, penandatangan 6 Memorandum of Understanding (MoU) di bidang hulu migas. Keenam MoU tersebut terdiri dari:

1. MoU antara Genting Oil Kasuri Pte ltd (GOKPL) dan PT Pupuk Indonesia, untuk pengembangan Proyek Amoniak-Urea dan Metanol di Bintuni, Papua Barat.
2. MOU antara PetroChina International Jabung Ltd (PIJL) dengan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang dan PT Pertamina Hulu Rokan untuk pengembangan Proyek Pusri-3B dan untuk operasi Steam Flood di Blok Rokan.
3. MOU antara Sakakemang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
4. MOU antara Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Petrokimia Gresik (PKG).
5. Penandatanganan Joint Study Agreement (JSA) kerjasama eksplorasi antara Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Posco International Corporation berdasarkan hasil Firmed Eksplorasi komitmen oleh PHE Jambi Merang.
6. Pengumuman produksi Merakes dan pengembangan baru oleh Eni di Cekungan Kutai.

Upaya lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan investasi migas adalah:

- Penyediaan data seismik 2D dan hasil geologi dan geofisika oleh Eksplorasi Komitmen Pasti Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang dan potensi kerjasama studi bersama.
- Percepatan perbaikan perizinan dan perizinan pengembangan migas.
- Pengumuman Conventional Oil and Gas Petroleum Bidding 1st Round 2021 yang menawarkan 6 blok migas baru.

"Untuk meningkatkan iklim investasi dan menarik investor, Pemerintah Indonesia juga akan meluncurkan Syarat dan Ketentuan baru yang diharapkan lebih kompetitif dan menyukseskan Putaran Lelang tahun ini," sambungnya.


Hide Ads