Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk tidak mencabut subsidi listrik rumah tangga 450 VA. Hal itu menjawab rumor terkait subsidi listrik 450 VA beberapa waktu belakangan ini.
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah menegaskan bahwa telah disepakati tidak akan ada pencabutan subsidi listrik rumah tangga 450 VA. Subsidi itu tetap diberikan kepada 24,7 juta penerima selama ini.
"Yang disampaikan oleh bu Vera, pak Eki, tapi kita memang sepakat bahwa kita tidak mencabut subsidi dan kita sepakat terhadap 24,7 juta yang penerima subsidi 450 VA terkait penyaluran tepat sasaran itu memang kita yang mendorong kepada pemerintah," ucapnya, Rabu (30/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Eki Awal Muharam mengatakan, selama ini yang menjadi masalah dan munculnya kabar pencabutan subsidi adalah kurang tepatnya data penerima subsidi listrik 450 VA. Pemerintah pun akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun menurut Eki meskipun ada penerima subsidi listrik 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, mereka tetap butuh bantuan subsidi tersebut karena masuk dalam kategori tidak mampu.
"Terkait subsidi listrik 450 VA, kami berpendapat pengguna listrik 450 VA walaupun tidak masuk DTKS tapi mereka adalah orang-orang yang butuh bantuan pemerintah dan tidak memiliki keleluasaan finansial," ucapnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.