Posko Siaga Ketenagalistrikan Pantau Suplai Listrik RS Rujukan COVID-19

Posko Siaga Ketenagalistrikan Pantau Suplai Listrik RS Rujukan COVID-19

Yudistira Imandiar - detikFinance
Rabu, 21 Jul 2021 20:53 WIB
Tiang listrik yang berdiri di tengah jalan raya Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas. Kini PLN Banyuwangi angkat bicara.
Ilustrasi/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Posko Siaga Darurat COVID subsektor Ketenagalistrikan di masa PPKM Darurat. Posko beroperasi secara daring selama 7-30 Juli 2021.

Posko yang dijalankan bersama PT PLN (Persero) ini bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan obyek vital dukungan layanan kesehatan, seperti industri produsen oksigen, Rumah Sakit rujukan COVID-19 dan sarana penunjang lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad menyampaikan posko dibuat untuk memastikan kondisi kelistrikan di beberapa lokasi seperti rumah sakit besar, pabrik produsen oksigen, istana presiden dan wakil presiden, rumah sakit rujukan, objek vital nasional, Palang Merah Indonesia, dan kantor kepolisian daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain memantau kondisi kelistrikan nasional, Tim Posko juga memantau kejadian khusus pemadaman listrik yang diakibatkan dari gangguan teknis di instalasi ketenagalistrikan ataupun disebabkan dari kondisi cuaca ekstrem, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat selama PPKM Darurat ini," jelas Munir dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Munir menyampaikan selama dua minggu pelaksanaan posko, secara umum kondisi pasokan listrik dilaporkan berada dalam kondisi aman. Data per Selasa (20/7), secara keseluruhan daya mampu pasok dilaporkan sebesar 41.852,35 MW dan beban puncak sebesar 34.242,10 MW, sehingga kapasitas cadangan daya keseluruhan sebesar 7.610,25 MW, atau 22,22%. Pada hari yang sama dilaporkan suplai listrik di 745 Rumah Sakit Rujukan COVID-19 dan 29 Produsen Oksigen di wilayah Jawa-Bali semua berada dalam kondisi normal dan aman.

ADVERTISEMENT

Munir mengatakan Posko Siaga COVID Subsektor Ketenagalistrikan sempat melaporkan beberapa kejadian khusus yang menyebabkan terjadinya pemadaman di sejumlah daerah, namun hal tersebut dapat langsung diatasi dengan baik.

Pada tanggal 11 Juli 2021, jelas Munir, dilaporkan terdapat pemadaman di Sorong akibat kegagalan di Gardu Induk (GI) Sorong, yang perbaikannya diselesaikan pada malam harinya. Pada hari yang sama pemadaman juga dilaporkan terjadi di Pontianak akibat gangguan pada pembangkit pukul 20.25 WIB, lalu dipulihkan pada pukul 22.29 WIB. Munir menyebut gangguan kedua sistem tersebut tidak mengganggu suplai listrik ke instalasi penanganan COVID-19 seperti rumah sakit rujukan dan pabrik produsen oksigen di daerah tersebut.

Gangguan listrik di wilayah lain juga dilaporkan terjadi pada tanggal 17 Juli 2021. Terjadi pemutusan aliran listrik di beberapa wilayah Sulawesi Utara akibat cuaca ekstrim yang menyebabkan pohon roboh mengenai Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), isolator dan konduktor. Kejadian itu menyebabkan 1.515 gardu distribusi harus mendapatkan pemulihan. Mulai pukul 15.00 WITA aliran listrik sudah kembali 100%.

"Sempat dilaporkan beberapa kejadian khusus, namun hal tersebut dapat segera diselesaikan teman-teman di lapangan" ujar Munir.

Munir menerangkan petugas Posko Siaga COVID membuat laporan kondisi kelistrikan nasional, terutama lokasi prioritas untuk dijadikan acuan. Laporan harian disampaikan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

"Jadi, apabila terjadi kekurangan pasokan atau gangguan listrik bisa langsung diantisipasi oleh petugas lapangan setempat sehingga tidak mengganggu aktivitas di masa PPKM Darurat ini," kata Munir.

Munir menambahkan sesuai prosedur posko darurat tersebut, PLN diminta untuk dapat cepat mengantisipasi apabila terjadi gangguan pada sistem kelistrikan. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan konsumen listrik yang telah disiapkan oleh PLN dan Kementerian ESDM untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kelistrikan selama masa PPKM Darurat.

(mul/hns)

Hide Ads