Sejumlah saluran dibuka untuk melayani masyarakat yang ingin mengadu soal stimulus diskon listrik. Diskon listrik ini sendiri diperpanjang hingga Desember 2021.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan, masyarakat yang punya keluhan terkait diskon listrik bisa mengadu ke Direktor Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
"Tentu saja ada pengaduan pertama di aplikasi subsidi Peduli. Subsidi Peduli itu ada di Ibu Ida (Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM), di temen-temen DJK. Kemudian juga ada website pengaduan subsidi subsdi.djk.esdm.go.id," kata Bob dalam webinar FMB9, Kamis (29/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat juga bisa mengadu ke PLN. Salah satunya, melalui aplikasi PLN Mobile. "Kalau mau mengakses kita bisa juga dengan PLN Mobile. Harapan kita, semua pelanggan kita siapaun itu akan bisa mendownload PLN Mobile," ujarnya.
Masyarakat juga bisa datang ke Kantor PLN. Namun, dia mengimbau pengaduan dilakukan secara online untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Kemudian kita buka sebenarnya posko di setiap kantor-kantor kita, kantor kita masih operasi, karena itu kritikal masih operasi. Tapi kan kita harapkan dengan era pandmei di mana harus berjarak, pertemuan itu dikurangi, kita harapkan menggunakan teknologi, melalui telepon 123 dan sebagainya," ujarnya.
"Ini adalah saluran-saluran yang kita buka di seluruh Indonesia untuk pengaduan ini apabila tidak mendapatkan misalnya terkait stimulus itu," sambungnya.