Tony Wenas: Jangan Ragukan Merah Putihnya Freeport

Tony Wenas: Jangan Ragukan Merah Putihnya Freeport

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Senin, 30 Agu 2021 11:23 WIB
Tony Wenas
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan jumlah karyawan reguler atau yang berafiliasi langsung dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini sekitar 7.000 orang. Di samping 7.000 pegawai, PTFI juga menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja yang berasal dari kontraktor.

Menurutnya, dari jumlah pekerja tersebut hanya sedikit yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Mayoritas pekerja merupakan anak bangsa terbaik dari berbagai suku dan daerah.

"Jadi dari 7.000 (karyawan reguler), orang asing kita jumlahnya hanya 2%, atau sekitar 130 orang di seluruh PTFI. Jadi PTFI itu benar-benar milik Indonesia, 98% dikelola oleh putra-putri bangsa Indonesia," ungkapnya kepada detikcom beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal ini memegang peranan dan pengaruh yang sangat besar terhadap posisi PT Freeport Indonesia dengan kepemilikan 51%. Terutama bagi Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia.

"Apalagi nanti itu tahun 2022 kita membayar dividen lebih besar lagi, diperkirakan bisa US$ 1 Miliar per tahun, tentu ini akan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Jadi jangan ragukan merah putihnya Freeport," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, PT Freeport Indonesia sudah lebih dari 5 dekade menambang tembaga dan emas di Mimika, Papua. Dimulai dari Kontrak Karya (KK) untuk Tambang Erstberg pada 1967, Tambang Grasberg pada 1991, dan kini berlanjut di underground mine atau tambang bawah tanah.

Sejak rezim Kontrak Karya ke-2 hingga Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) itu, PTFI sudah menyumbang hingga Rp 290 T untuk pemasukan negara. Kontribusi ekonomi itu dalam bentuk tunai pajak dividen, royalti dan pungutan lain-lainnya yang merupakan manfaat langsung.

"Di masa lalu, kami yang kurang banyak memberitahukan kontribusi ekonomi. Contohnya misalnya bagi pendapatan negara, dari tahun 1992 sampai 2020 itu yaitu sebesar US$ 21 miliar atau sekitar Rp 290 T, yang merupakan manfaat langsung dalam bentuk tunai, pajak dividen, royalti, dan pungutan lain-lainnya," pungkasnya.




(mul/ega)

Hide Ads