Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menjelaskan somasi dilayangkan karena unggahan di saluran YouTube Haris Azhar yang dinilai telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar terkait Blok Wabu.
"Telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination (pembunuhan karakter), fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut 'bermain' dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua," jelasnya melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (28/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak pun bercerita mengenai perkembangan Blok Wabu. Bos holding BUMN Industri Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) itu menjelaskan mengenai Blok Wabu tapi tak berkaitan soal Luhut.
"Terkait dengan Wabu Itu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).
"Jadi supaya teman-teman tahu bahwa untuk penawaran suatu area itu akan ditawarkan kepada negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta. Urutannya adalah seperti itu," ujarnya menjelaskan Blok Wabu.
Blok tambang tersebut sebelumnya merupakan wilayah tambang PT Freeport Indonesia. Saat Freeport menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Blok Wabu disepakati untuk dikembalikan ke negara.
"Dan memang itu memiliki kandungan emas, katanya, karena kan belum dikasih ke kami, jadi kami nggak bisa komentar banyak. Tapi posisinya masih di sana belum kemana-mana ya. Sedangkan penawarannya seperti apa, itu di Kementerian ESDM," tambahnya.