Gas Elpiji Melon Bakal Dibatasi Cuma Bisa untuk Pemegang Kartu Sembako

Gas Elpiji Melon Bakal Dibatasi Cuma Bisa untuk Pemegang Kartu Sembako

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 02 Sep 2021 18:20 WIB
Konsumsi harian gas elpiji subsidi atau gas 3 kg meningkat selama pandemi COVID-19. Kenaikan mencapai 1 persen dari konsumsi normal.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Penyaluran subsidi LPG 3kg dinilai tidak tepat sasaran. Karena tak cuma orang yang berhak menerima yang bisa mendapatkan gas berwarna hijau tersebut.

Karena itu Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang mengkaji penyaluran subsidi 3kg ini.

"Skema yang dipikirkan itu masuk ke kartu sembako, diharapkan nanti penerima kartu sembako bisa menerima LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi, di kantor Bappenas, Kamis (2/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan jika pemerintah mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun depan.

"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik.

Bappenas juga menjelaskan terkait program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 ini sangat kompleks.

Dalam program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, karena terdapat aturan bahwa apabila keluarga sudah menerima satu program tidak dapat menerima program lain.

Sistem penentuan target menyebabkan sulit menghitung banyak jumlah keluarga yang menerima total bantuan.

Lalu basis penerima masing-masing program berbeda,ada keluarga, individu sampai siswa.

"Rata-rata yang diterima oleh keluarga menjadi rendah karena setiap program tidak bersifat komplementer," jelasnya.

Kemudian perhitungan perkiraan rata-rata manfaat telah disesuaikan dan dihitung berbasis keluarga. Sebelum pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 250 ribu per bulan. Selama pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 485 ribu per bulan dengan total 35 juta keluarga.

(kil/dna)

Hide Ads