Bingung Dapat Diskon Tarif Listrik September atau Nggak? Nih Cara Ceknya

Bingung Dapat Diskon Tarif Listrik September atau Nggak? Nih Cara Ceknya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Sep 2021 17:10 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Bingung Dapat Diskon Tarif Listrik September atau Nggak? Nih Cara Ceknya
Jakarta -

Pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik di September ini hingga akhir 2021. Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, serta industri dan sejumlah tempat perbelanjaan guna meringankan beban selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Untuk rumah tangga, keringanan diberikan bagi pelanggan 450 VA yakni diskon 50% dan pelanggan 900 VA diskon 25% dari tagihan. Cara mendapatkannya pun disebut sangat mudah.

"Masyarakat nggak usah pusing-pusing, kalau untuk pelanggan pascabayar yang 450VA itu langsung dipotong, langsung dia bayar nanti dipotong cuma 50%-nya. Kalau pelanggan prabayar atau token itu langsung bayar nanti otomatis dipotong," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (7/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengeceknya apakah kamu termasuk penerima bantuan subsidi listrik atau tidak, langsung cek di aplikasi PLN Mobile. Tinggal klik bagian 'info stimulus', lalu masukkan ID Pelanggan. "Jadi sangat mudah sekali semuanya sudah ada digital sehingga pelanggan tinggal menikmati saja," tuturnya.

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Tetapi apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

ADVERTISEMENT

Targetnya stimulus diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PLN. Pemerintah sendiri telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Simak juga video 'Pemerintah Subsidi Listrik Pengusaha Rp 3 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/fdl)

Hide Ads