Kementerian BUMN ikut buka suara terkait dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu itu sebelumnya disuarakan oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya meminta masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan atas kasus tersebut.
"Tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ucapnya kepada awak media, Selasa (5/10/2021).
Arya masih irit bicara mengenai dugaan tersebut. Namun dia mengatakan jika yang dipermasalahkan dalam kontrak adalah harga, menurutnya sekarang situasinya sudah berubah.
"Katanya harga nggak begitu baik, sekarang sudah bagus," ucapnya.
Ahok juga tak banyak bicara mengenai hasil audit internal tersebut. Dia mengatakan telah memberikan laporan tertulis ke Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Kementerian BUMN.
"Bisa nanya ke Dirut dan Kementerian BUMN. Sudah kami buat laporan tertulisnya," katanya.
Untuk diketahui, Ahok mencium permasalahan kontrak jual beli LNG pada awal tahun ini. Seperti dikutip dari CNBC Indonesia (12/1/2021), ada dua kontrak jual beli LNG Pertamina yang diduga bermasalah. Salah satunya perjanjian dengan dengan Anadarko Petroleum Corporation pada Februari 2019.
Dalam perjanjian itu Pertamina akan membeli LNG dari Mozambik LNG1 Company Pte Ltd, entitas penjualan bersama yang dimiliki Mozambik Area 1 co-venturer. Perjanjian itu berlaku untuk 1 juta ton LNG per tahun (MTPA) dengan jangka waktu 20 tahun dan direncanakan mulai dipasok pada 2024 mendatang.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
(das/ara)