Kementerian ESDM mencatat 187 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) alias 'SPBU listrik' tersebar di 155 titik lokasi seluruh Indonesia dan siap operasi. Tersedianya 'SPBU listri' demi mendukung program KBLBB alias Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
"Kami siapkan dalam percepatan KBLBB. Sebagai informasi per September 2021 sudah ada 187 unit SPKLU di 155 lokasi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana kata Rida dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (16/10/2021).
Rida menjelaskan pembangunan SPKLU tersebar di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Sulawesi. Secara rinci, sebaran SPKLU berada di DKI Jakarta mencapai 83 unit yang tersebar di 63 lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Jawa Tengah dan DIY sebanyak 18 unit yang tersebar di 16 lokasi, Jawa Barat mencapai 29 unit SPKLU yang tersebar di 29 lokasi, Banten mencapai 15 unit di 12 lokasi. Adapula di Jawa Timur, Bali dan NTB sebanyak 29 unit yang tersebar di 23 lokasi, Sumatera mencapai 7 unit di 7 lokasi, dan Sulawesi mencapai 6 unit di 5 lokasi.
"Memang Pulau Jawa masih dominan. tapi sudah ada di Sumatera hingga paling timur itu ada di Sulawesi. Ini semua bergerak terus karena bisnis ini saling tunggu. Yang beli mobil menunggu SPKLU, yang bangun SPKLU nunggu orang beli mobil dulu," jelas Rida.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 153 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di 86 lokasi (Jakarta dan Tengerang) untuk menunjang infrastruktur ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Percepatan KBLBB, sambung Rida, telah mempunyai payung hukum tersendiri. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri EDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB. "Dalam permen tersebut mengatur standar dan keselamatan, bisnis proses atau ketentuan ketenagalistrikan, dan tarif tenaga listrik," tutur Rida.