Masih Berlaku Hingga Desember, Buruan Klaim Diskon Tarif Listrik PLN

Masih Berlaku Hingga Desember, Buruan Klaim Diskon Tarif Listrik PLN

Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 25 Okt 2021 13:09 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta -

Hingga saat ini insentif diskon tarif listrik masih diberikan pemerintah. Rencananya diskon tarif listrik akan diberikan oleh pemerintah hingga akhir tahun 2021 alias bulan Desember mendatang.

Diskon tarif listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, serta industri dan sejumlah tempat perbelanjaan guna meringankan beban masyarakat akibat adanya pandemi.

Sedangkan untuk penggunaan rumah tangga, pemerintah memberikan diskon bagi pelanggan 450 VA yakni sebesar 50% dan pelanggan 900 VA sebesar 25% dari tagihan. Cara mendapatkannya pun disebut sangat mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat nggak usah pusing-pusing, kalau untuk pelanggan pascabayar yang 450 VA itu langsung dipotong, langsung dia bayar nanti dipotong cuma 50%-nya. Kalau pelanggan prabayar atau token itu langsung bayar nanti otomatis dipotong," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam acara Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (7/9/2021) lalu.

Untuk mengeceknya apakah kamu termasuk penerima bantuan subsidi listrik atau tidak, langsung cek di aplikasi PLN Mobile. Tinggal klik bagian 'info stimulus', lalu masukkan ID Pelanggan. "Jadi sangat mudah sekali semuanya sudah ada digital sehingga pelanggan tinggal menikmati saja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Namun apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Targetnya stimulus diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PLN. Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.




(zlf/zlf)

Hide Ads