Faisal Basri Sebut Ekspor Bijih Nikel 'Bocor', ESDM: Tidak Ada!

Faisal Basri Sebut Ekspor Bijih Nikel 'Bocor', ESDM: Tidak Ada!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 26 Okt 2021 16:01 WIB
Sebuah kapal tongkang berisi nikel dalam kondisi nyaris terbalik di bibir Pantai Batu Gong, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/7/2021). Hal tersebut terjadi karena diduga tali kapal tongkang putus saat dihantam ombak besar disertai angin kencang tidak jauh dari pubrik pemurnikaan nikel VDNI, sementara pemilik kapal tongkang yang mengakibatkan pencemaran di wilayah tersebut belum diketahui identitasnya. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Foto: ANTARA FOTO/JOJON
Jakarta -

Kementerian ESDM telah melakukan pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait serta Kedutaan Besar Indonesia di China untuk mengklarifikasi dugaan 'bocornya' ekspor bijih nikel ke China. Kabar bocornya ekspor nikel ini sendiri sebelumnya disampaikan Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri.

Meski demikian, Kementerian ESDM menyebut pertemuan ini untuk mengkonfirmasi kabar yang beredar di luar, tidak menyebut nama Faisal Basri.

"Benar, kami melakukan rapat tanggal 17 dengan kementerian dan lembaga terkait, beserta Kedutaan Besar Indonesia di Tiongkok. Kami melakukan rapat itu sesuai arahan pimpinan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di luar, tidak spesifik siapa yang menyampaikannya, tentang adanya kemungkinan impor bijih nikel di Tiongkok dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pertemuan tersebut, tidak ada satupun yang mengkonfirmasi adanya impor bijih nikel dari Indonesia di China. Saat ini, pihaknya tengah melakukan konfirmasi ulang ke Bea Cukai China.

Dia menambahkan, hingga saat ini tidak ada status Indonesia kecolongan terkait ekspor bijih nikel.

ADVERTISEMENT

"Satu-satunya informasi yang sedang kami konfirmasi ulang adalah informasi dari Kedutaan Indonesia di Tiongkok, bahwa Bea Cukai Tiongkok mencatat adanya impor bijih nikel dan konsentrat nikel di Tiongkok dan di Indonesia. Dalam sistem di Tiongkok bijih nikel dan konsentrat itu HS numbernya sama. Sehingga, belum pasti apa yang diimpor itu konsentrat atau bijih nikel," terangnya.

"Ini sedang kami klarifikasi atau konfirmasi dengan Bea Cukai Tiongkok melalui kedutaan besar Indonesia di sana. Tidak ada yang kecolongan per status hari ini," imbuhnya.

Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel. Namun, Faisal Basri menemukan, ekspor bijih nikel itu masih terjadi. Dia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ditemukan ekspor untuk bijih nikel pada tahun 2020.

"Tahun 2020 pemerintah melarang, berdasarkan data BPS tidak ada ekspor untuk kode HS 2604 nickel ore and concentrate," katanya dalam acara CORE Media Discussion, Selasa (12/10/2021).

Namun, General Customs Administration of China mencatat tahun 2020 masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai US$ 193,6 juta atau setara Rp 2,8 triliun.

"Kalau kursnya Rp 14.577 rata-rata JISDOR tahun 2020," katanya.

(acd/zlf)

Hide Ads