Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai nol emisi karbon alias net zero emission pada 2060. Kalangan pengusaha berharap itu bukan hanya wacana.
Ketua Komite Tetap EBT Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin), Muhammad Yusrizki mengatakan, kalangan pengusaha dan sektor swasta siap berkontribusi untuk mendorong hal itu tercapai, dan menjadi langkah nyata.
Dalam acara EBTKE ConEx 2021 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Yurizki menegaskan bahwa sudah saatnya Kadin dan sektor swasta mengambil langkah nyata dalam mengakselerasi pencapaian Net Zero Emission Indonesia.
Dia juga menegaskan komitmen Kadin untuk meluncurkan Kadin Net Zero Hub yang akan menjadi motor penggerak sektor swasta untuk berkomitmen terhadap pencapaian Net Zero di masing-masing perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pencapaian Net Zero Indonesia tidak terlepas dari komitmen, usaha dan pencapaian Net Zero dari setiap elemen ekonomi termasuk tentunya pihak swasta," demikian pendapat dari Yusrizki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/11/2021).
Yusrizki mengatakan, sejumlah perusahaan sudah agresif mematok target net zero emission. "Ada yang di tahun 2050, beberapa bahkan lebih agresif dapat mencapai net zero pada tahun 2040 bahkan 2030. Net Zero bukan berarti mereka sama sekali tidak menghasilkan emisi, tetapi kuncinya adalah mengurangi emisi semaksimal mungkin, lalu sisanya menggunakan carbon offset tentunya dari sumber-sumber carbon offset yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan asal muasalnya," terangnya.
Yusrizki menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang sudah ditandatangani merupakan salah satu instrumen penting dalam pencapain Net Zero Emission. Lebih dari sekedar peraturan, Kadin melihat pemerintah sangat serius dalam mengembangkan dan menjalankan konsep Nilai Ekonomi Karbon.
"Kita melihat pajak karbon sudah masuk dalam pipeline kebijakan, lalu disusul dengan Perpres Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Kadin yakin ke depan peraturan-peraturan turunannya juga akan segera keluar. Aksi nyata Pemerintah harus disambut pula dengan aksi nyata sektor swasta, tidak bisa hanya sekedar wacana," tukas Yusrizki.
Lanjutkan membaca -->