Kementerian Perdagangan pernah menyampaikan bahwa minyak goreng curah akan dilarang dijual mulai 1 Januari 2022. Pedagang pasar pun memberikan beberapa catatan, salah satunya mendorong agar harga minyak kemasan dipatok lebih murah dari biasanya.
"Kalau minyak goreng curah diganti maka ada beberapa catatan untuk alternatif bagi masyarakat yang memiliki ekonomi yang lemah. Harga harus lebih rendah dari harga minyak kemasan biasa," kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri kepada detikcom, Senin (6/12/2021).
Kemudian, jika pemerintah sudah memberikan pengumuman harus ada intervensi lainnya. Ia mewanti-wanti jika sudah dilarang ada oknum yang masih memasukan minyak goreng curah ke pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai sudah diumumkan tetap saja masih ada yang memasuki (minyak curah) ke pasar. Makanya harga itu paling penting," ujarnya.
Apalagi, menurutnya keberadaan minyak curah ini memang menguntungkan bagi masyarakat yang kelas bawah. Karena pembeliannya bisa berapa saja.
"Misal belinya bisa berapapun seperempat liter. Itu untuk mereka yang kebutuhannya nggak banyak atau sesuai kemampuan mereka," ungkapnya.
Abdullah juga mengungkap saat ini harga minyak goreng sudah tembus ke angka Rp 19.400-19.500/liter. Sebelumnya sempat di harga Rp 20.000/liter.
"Padahal kita ini penghasil CPO terbesar, harusnya bagaimana mengatur ulang agar kita nggak terpaku dengan harga CPO dunia. Harus ada keseimbangan produksi dalam negeri, kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Simak Video "Akan Dilarang Pemerintah, Berikut Bahaya Minyak Goreng Curah"
[Gambas:Video 20detik]