Mau Mogok Kerja, Serikat Pekerja Minta Dirut Pertamina Dicopot

Mau Mogok Kerja, Serikat Pekerja Minta Dirut Pertamina Dicopot

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 07:30 WIB
Nicke Widyawati resmi menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Nicke menjadi wanita kedua yang memegang pucuk tertinggi di Pertamina.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Serikat pekerja PT Pertamina (Persero), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana menggelar aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Dalam aksi tersebut, serikat pekerja menuntut Direktur Utama Pertamina dicopot.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima detikcom, Selasa (22/12/2021), aksi mogok ini dapat diperpanjang sampai dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat yang disampaikan FSPBB. Surat yang dimaksud yakni ditujukan kepada Menteri BUMN perihal permohonan pencopotan Direktur Utama Pertamina.

Dalam surat yang disampaikan ke Menteri BUMN tersebut, FSPPB meminta agar Direktur Utama Pertamina dicopot karena dianggap gagal membangun hubungan industrial yang harmonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai Organisasi Pekerja PT Pertamina (Persero) meminta Menteri BUMN dengan segala otoritasnya untuk mencopot Ibu Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang telah gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," bunyi surat untuk Menteri BUMN.

"Jika dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak surat tuntutan ini ditandatangani dan tidak mendapat tanggapan positif maka kami akan menggunakan segala hak termasuk namun tidak terbatas sampai dengan mogok kerja sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Surat selanjutnya ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan perihal disharmonisasi hubungan industrial Pertamina.

"Kami melaporkan ketidakharmonisan hubungan industrial di PT Pertamina (Persero) dan tidak adanya itikad baik dari Direksi untuk berkomitmen membangun industrial peace di dalam perusahaan karena itu pekerja berencana menggunakan haknya sesuai Undang-undang RI No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan termasuk namun tidak terbatas sampai dengan mogok kerja," bunyi surat untuk Menteri Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah alasan FSPPB menggelar aksi mogok kerja, antara lain, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

Kemudian, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB dan diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan dan Direktur Utama Pertamina yang lebih baik.

Tanggapan Pertamina ada di halaman berikutnya

Terkait rencana aksi ini, Pertamina memastikan, pemenuhan kebutuhan BBM LPG serta pelayanan ke masyarakat akan menjadi prioritas utama.

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional. Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas. Terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi COVID-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak," jelas VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan yang diterima detikcom.

Terkait aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan termasuk dari FSPPB, kata Fajriyah, manajemen Pertamina selalu terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.

Fajriyah juga berharap seluruh pekerja untuk tetap dapat mengedepankan kepentingan umum dan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas operasional. Manajemen juga akan melakukan antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun untuk memastikan operasional perusahaan tetap dapat berjalan lancar dan pelayanan BBM dan LPG tidak mengalami gangguan.



Simak Video "Hari Lingkungan Hidup 2025: Pertamina Tampilkan Teknologi Ramah Lingkungan dari Desa"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads