Ekspor Batu Bara Disetop Sementara, Anggota DPR Bicara Kehadiran Negara

Ekspor Batu Bara Disetop Sementara, Anggota DPR Bicara Kehadiran Negara

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2022 19:40 WIB
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat batu bara menggunakan alat berat di pelabuhan krakatau bandar samudera, Cigading, Cilegon (8/3/2013). Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Thamrin Shite mengatakan untuk mengendalikan produksi batu bara, pemerintah menetapkan kuota produksi secara nasional. File/detikFoto.
Foto: Bambang Haryadi (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian ESDM menyetop ekspor batu bara sementara pada bulan ini. Larangan ekspor sementara dilakukan untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mendukung langkah pemerintah melarang ekspor batu bara demi mengamankan pasokan listrik.

"Komisi VII mengapresiasi dan mendukung kebijakan Menteri ESDM mengeluarkan larangan ekspor batu bara untuk mencukupi cadangan PLTU agar pasokan listrik untuk masyarakat tidak terganggu" ungkap Bambang, Sabtu (1/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang melanjutkan, pasokan batu bara dalam negeri diutamakan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita ingin batu bara yang ada di Indonesia lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat, tidak hanya fokus kepada faktor keuntungan semata dengan mengekspor ke luar negeri," imbuh Bambang.

ADVERTISEMENT

Ia menilai larangan ekspor sementara batu bara sebagai bentuk kehadiran negara agar pasokan listrik tidak terganggu.

"Dan kebijakan pelarangan ekspor batu bara ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memproteksi kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi dan tidak terganggu. Ini langkah tepat yang diambil oleh pemerintah" katanya.

Komisi VII DPR RI juga mendorong aturan DMO batu bara hingga 35% di masa transisi ke energi baru terbarukan (EBT).

"Komisi VII juga akan mendorong agar dalam RUU EBT dimasukkan pasal besaran DMO minimal 30-35%. Agar ada regulasi yang kuat guna pemenuhan kebutuhan PLN selama masa transisi ke EBT," kata Bambang.

Lihat juga Video: Blak-blakan Darmawan Prasodjo: 2026, PLN Haramkan Batu Bara

[Gambas:Video 20detik]




(ara/ara)

Hide Ads