Pengusaha Protes Ekspor Batu Bara Disetop Sementara, Ini Dampaknya

Pengusaha Protes Ekspor Batu Bara Disetop Sementara, Ini Dampaknya

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 01 Jan 2022 20:00 WIB
Direktur Toba Bara, Pendiri Indies Capital, VC Ventures, Presiden Komisaris SEA Group Indonesia, Shopee, Dewan Komisaris Gojek, Bukalapak
Pandu Sjahrir/Foto: Dok. Inspirasi Digital

APBI menjabarkan sejumlah dampak dari larangan ekspor batu bara, yaitu:

  • Volume produksi batu bara nasional akan terganggu sebesar 38-40 juta MT per bulan
  • Pemerintah akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sebesar kurang lebih US$ 3 miliar per bulan
  • Pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang mana hal ini juga berdampak kepada kehilangan penerimaan pemerintah daerah
  • Arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak dapat menjual batu bara ekspor
  • Kapal-kapal tujuan ekspor, hampir semuanya adalah kapal-kapal yang dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor. Kapal-kapal tersebut tidak akan dapat berlayar menyusul penerapan kebijakan pelarangan penjualan ke luar negeri ini yang dalam hal ini perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar (US$20,000 - US$40,000 per hari per kapal) yang akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga akan berdampak terhadap penerimaan negara
  • Kapal-kapal yang sedang berlayar ke perairan Indonesia juga akan mengalami kondisi ketidakpastian dan hal ini berakibat pada reputasi dan kehandalan Indonesia selama ini sebagai pemasok batubara dunia;
  • Deklarasi force majeur secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat ekspor kepada pembeli yang sudah berkontrak sehingga akan banyak sengketa antara penjual dan pembeli batu bara
  • Pemberlakuan larangan ekspor secara umum akibat ketidakpatuhan dari beberapa perusahaan akan merugikan bagi perusahaan yang patuh dan bahkan seringkali diminta untuk menambal kekurangan pasokan
  • Menciptakan ketidakpastian usaha sehingga berpotensi menurunkan minat investasi di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

"Sebagai mitra pemerintah kami senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah. Namun tentu saja kami berharap agar bisa dilibatkan atau paling tidak diminta klarifikasi jika ada keluhan yang dialami oleh pihak pengguna batu bara domestik termasuk PLN," lanjutnya.

Pemerintah diminta beri solusi. Cek halaman berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hide Ads