Pertalite Bakal Disubsidi Jokowi

Pertalite Bakal Disubsidi Jokowi

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 03 Jan 2022 18:20 WIB
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina di Jakarta, Jumat (24/12/2021). Pemerintah berencana menghapus BBM RON 88 Premium  dan RON 90 Pertalite sebagai upaya  mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Pertalite/Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Keempat, Pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan volume Jenis BBM Khusus Penugasan jenis bensin (gasoline) RON 88 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh auditor yang berwenang.

Kelima, berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau reviu perhitungan oleh auditor sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi setelah berkoordinasi dengan menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam, Kebijakan pembayaran kompensasi sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan negara.

Ketujuh, Badan Pengatur menetapkan Penugasan kepada Badan Usaha penerima penugasan untuk penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).


(toy/fdl)

Hide Ads