Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan sidak ke kantor pusat PT PLN (Persero). Kunjungan tiba-tiba dilakukan juga bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Erick bersama rombongan datang sekitar pukul 15.15 WIB. Saat tiba dia langsung masuk menuju War Room, ruangan untuk memonitor pasokan energi
"Saya bersama pak Arifin ke sini untuk melihat terkait batu bara dan LNG," tuturnya di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick melakukan kunjungan dalam rangka kebijakan penyetopan ekspor batu bara sementara. Kebijakan ini berlaku dari 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
"Direktur Energi Primernya mana?" ucap Arifin kepada salah satu karyawan PLN.
Kebijakan penyetopan ini dilakukan demi memenuhi kewajiban suplai batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Pasokan tersebut dibutuhkan untuk pembangkit listrik milik PLN.
Namun Erick heran war room di kantor pusat PLN tidak bisa dibuka. Erick dan Arifin tidak bisa masuk ke dalam ruangan sekitar 10 menit.
"Ini katanya ada War Room, kok gak bisa dibuka. Kok gak ada orang, katanya lagi krisis energi," tuturnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Jokowi Ancam Sanksi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi hingga mencabut izin ekspor dan usaha kepada perusahaan batu bara yang melanggar pemenuhan pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
"Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya!" tegas Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, prioritasnya pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri adalah mutlak.
"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak jangan sampai dilanggar alasan apapun!" tutunya.