Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, demi mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Menurut Ketua Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, salah satu langkah yang diambil pemerintah sudah tepat dan berasaskan keadilan dalam memperbaiki tata kelola itu dengan terus mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara, termasuk mencabut izin jika memang tidak ada kejelasan dari pemanfaatan izin tersebut.
"Kadin Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi yang mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai peraturan. Hal tersebut sesuai prinsip keberimbangan. Pemerintah memberikan sanksi atau punishment bagi pelanggar aturan atau prinsip dan memberikan reward yang proporsional bagi perusahaan yang sudah menjalankan kewajibannya dengan baik," katanya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (6/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan! |
Arsjad mengatakan pembenahan dan penertiban izin yang dilakukan pemerintah merupakan ikhtiar jelas dari pemerintah, yaitu dalam melakukan perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta menciptakan iklim usaha yang sangat baik bagi investor, terutama soal kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.
Mengenai ribuan izin pertambangan dan kehutanan yang diberikan pemerintah tapi diabaikan atau tidak dimanfaatkan secara jelas, Arsjad menilai itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi nasional.
"Ribuan izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tetapi tidak dikerjakan, tidak produktif, tidak punya rencana kerja itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Malah itu seperti kata presiden, menyandera pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal sudah jelas amanat konstitusi, kekayaan alam negara itu untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.