Sssttt... Kata Dahlan Iskan PLN Pernah 'Dipalak' DPR

Sssttt... Kata Dahlan Iskan PLN Pernah 'Dipalak' DPR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 10 Jan 2022 06:35 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tampak bersemangat ikut senam
Dahlan Iskan/Foto: Rois Jajeli
Jakarta -

PT PLN (Persero) pernah dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota DPR. Hal yang mengejutkan itu diungkap Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dikatakan Dahlan, PLN pernah dimintai THR oleh anggota DPR saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Sebagaimana diketahui, sebelum menjadi Menteri BUMN, Dahlan merupakan orang nomor satu di perusahaan pelat merah tersebut.

Dahlan bercerita, kala itu direktur PLN menemuinya karena ada anggota DPR yang berasal dari komisi yang membawahi BUMN menanyakan THR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mungkin sudah saatnya menceritakan, belum pernah saya ceritakan, jadi ketika mau lebaran Idul Fitri itu salah satu direktur saya di PLN itu tergopoh-gopoh menemui saya. 'Pak tadi saya dipanggil oleh anggota DPR Pak, kemudian tidak minta sih, tetapi menanyakan soal THR untuk anggota DPR'," ungkap Dahlan Iskan seperti dikutip dari Youtube Akbar Faizal Uncensored, Senin (10/1/2022).

Dahlan mengatakan, kala itu si direktur tak berani menjawab permintaan anggota DPR. Direktur itu mengatakan akan merundingkannya dengan direksi.

ADVERTISEMENT

Dahlan masih baru di PLN saat itu. Ia tak tahu bagaimana menyikapinya. Akhirnya, Dahlan mengumpulkan semua direksi untuk rapat mengambil keputusan.

"Permintaan ini kita penuhi atau tidak. Ini lebaran pertama saya menjadi direktur PLN. Saya jadi Direktur Utama PLN kemudian beberapa bulan kemudian lebaran. Nah lebaran pertama seperti itu sehingga saya juga nggak tahu bagaimana menyikapinya itu," katanya.

Cerita Dahlan Iskan lanjut di halaman berikutnya.

Simak juga 'Formappi Sebut Kunker DPR Hanya Sekadar Formalitas!':

[Gambas:Video 20detik]



Di ruang rapat, Dahlan bersama direksi yang lain membuat daftar konsekuensi jika menolak permintaan anggota DPR tersebut. Seingatnya, ada 9 konsekuensi di daftar tersebut.

Beberapa di antaranya adalah akan sering dipanggil ke DPR, anggaran subsidi untuk PLN akan dipersulit hingga diberhentikan sebagai direksi. Daftar tersebut kemudian dievaluasi sampai muncul kesepakatan jika direksi PLN menolak memberikan THR.

Persoalan belum selesai. Kemudian direksi mencari cara untuk menyampaikan penolakan tersebut ke anggota DPR. Sehingga, kembali diputuskan jika si direktur yang melapor itulah yang menyampaikan penolakan tersebut. Si direksi pun menyanggupi.

Sejak saat itu, Dahlan mengakui jika dirinya dimusuhi DPR bahkan hingga jadi Menteri BUMN.

"Kebetulan orangnya itu sudah meninggal dunia, anggota DPR-nya itu sehingga sekarang dia nggak bisa gugat saya," katanya.

"Sejak itulah terkenal sekali bahwa saya sangat dimusuhi oleh DPR kan. Sampai saya jadi menteri juga sangat dimusuhi DPR. Dan di situ saya instropeksi 'aduh salah lagi nih'," candanya.

Dahlan tak mengingat secara detil angka yang diminta anggota DPR. Namun, jika dirupiahkan mencapai miliaran rupiah. Dahlan mengatakan, anggota DPR itu meminta THR atas nama komisi.

"Kalau dirupiahkan miliar lah, agak lupa, tapi orangnya masih ada (direktur PLN), saya bisa tanya, juta dolar lah," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(acd/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads