Pemerintah menyiapkan skema baru pembelian batu bara oleh PT PLN (Persero). Nantinya perusahaan listrik negara itu membeli batu bara dengan harga pasar bukan lagi harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar US$ 70 per ton.
Selisih harga yang ditanggung PLN akan disubsidi oleh badan layanan umum (BLU). Nantinya BLU ini akan berperan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batubara. Rencana itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Apakah dapat dipastikan skema tersebut tidak akan membuat keuangan negara boncos? Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, pemerintah sedang mendesain agar kedepannya pasokan batu bara ke PLN bisa terjaga, di sisi yang lain kepastian usaha juga tetap terjaga.
"Nah untuk kedepan kita sedang mendesain bagaimana caranya supaya kebutuhan suplai batu bara ke PLN itu yang di mana kita adalah berlimpah batu bara, kita pengekspor batu bara yang salah satu terbesar di dunia, sehingga kita ingin pastikan dengan mekanisme yang baik supaya PLN itu tetap bisa terjaga suplainya dan juga kepastian usaha itu tetap bisa terjaga," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).
Atas dasar itu usulan pembentukan BLU batu bara menurutnya adalah ide yang baik. Hal-hal menyangkut itu, lanjut dia sedang dibahas.
"Ini masih sedang dibicarakan detailnya seperti apa. Yang jelas ini akan justru membuat sistemnya jadi lebih baik, procurement-nya (pengadaannya) juga jadi lebih baik, dan menghindari ketidakpastian," jelas Febrio.
Bersambung ke halaman selanjutnya
(toy/dna)