Rapat Panas soal DMO Batu Bara, DPR Minta Kuota Naik Jadi 30%-Tolak BLU

Rapat Panas soal DMO Batu Bara, DPR Minta Kuota Naik Jadi 30%-Tolak BLU

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 13 Jan 2022 16:27 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gedung DPR/Foto: Lamhot Aritonang

Tak Setuju BLU

Keenam, Komisi VII tidak menyetujui apabila penanganan batu bara DMO dilakukan dengan skema BLU.

Ketujuh, Komisi VII mendorong Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh ketenagalistrikan di Indonesia, termasuk kinerja PT PLN (persero) serta keberadaan anak perusahaannya, PT PLN Batubara dan PT Bahtera Adiguna.

Kedelapan, Komisi VII mendorong Menteri ESDM RI untuk melakukan kajian revisi UU Ketenagalistrikan, dalam rangka untuk mendorong pemerataan dan prinsip keadilan dalam pemerataan pengusahaan listrik nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesembilan Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan data pelaksanaan DMO oleh perusahaan secara periodik per bulan dan data perusahaan yang dicabut izinnya.

Terakhir, Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR dan disampaikan kepada Komisi VII DPR paling lambat 20 Januari 2022.


(acd/ara)

Hide Ads