Komisi VII Rapat Bareng Bos PLN Bahas Pasokan Batu Bara, Apa Hasilnya?

Komisi VII Rapat Bareng Bos PLN Bahas Pasokan Batu Bara, Apa Hasilnya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2022 15:33 WIB
Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Rapat antara Komisi VII DPR dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo membahas program prioritas PLN tahun 2022 hingga pasokan energi primer termasuk batu bara menghasilkan lima kesimpulan. Kesimpulan tersebut dibacakan pimpinan rapat Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, Rabu (26/1/2022).

Adapun kesimpulannya, pertama, Komisi VII mendorong Dirut PLN agar program prioritas PLN tahun 2022 termasuk penataan korporasi dan efisiensi operasi dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang jelas dan terukur.

Kedua, Komisi VII mendukung Dirut PLN untuk melakukan reformasi manajemen termasuk supply chain secara end to end, sistem procurement dan infrastruktur logistik guna menjamin ketersediaan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Komisi VII DPR mendukung Dirut PLN untuk menjalankan roadmap transisi energi menuju carbon neutral di tahun 2060 termasuk rencana pembiayaannya.

Keempat, Komisi VII mendesak Dirut PLN untuk mempercepat rasio elektrifikasi di desa dengan berbasis rumah tangga.

ADVERTISEMENT

Terakhir, Komisi VII meminta Dirut PLN untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII dan disampaikan kepada Komisi VII paling lambat tanggal 2 Februari 2022.

Simak juga video 'Proyek Hilirisasi Batu Bara Ditargetkan Rampung dalam 30 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/das)

Hide Ads