Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim alias sementara. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Arifin Tasrif.
Berikut dirangkum detikcom fakta-faktanya:
1. Bahlil Langsung Rapat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil ditunjuk Jokowi sebagai Menteri ESDM Ad Interim dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa.
"Berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara tertanggal 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).
Selepas ditunjuk, Bahlil langsung melakukan rapat dengan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM. Dari foto yang diterima detikcom, tampak Bahlil duduk di tengah, diapit oleh sejumlah pejabat Eselon I.
2. Cuma Jabat Beberapa Hari
Tina menjelaskan bahwa Bahlil merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM hanya untuk beberapa hari ke depan.
"Pak Bahlil merangkap jabatan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Menteri ESDM ad interim atau sementara hanya untuk beberapa hari ke depan," sebutnya.
3. Arifin Tasrif Isoman
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan, Arifin sedang isolasi mandiri (isoman) karena positif COVID-19.
"Pak Menteri dalam kondisi baik. Sekarang sedang isoman. Insha Allah minggu depan sudah kembali bekerja. Mohon doanya," kata dia kepada wartawan.
Agung menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Januari 2022 lalu, Kementerian ESDM juga telah menyampaikan kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Menteri ESDM tengah melakukan isolasi mandiri terhitung mulai tanggal 30 Januari 2022.
"Untuk itu, Kementerian ESDM memohon agar Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR dapat dilakukan penjadwalan ulang," jelasnya dalam keterangan tertulis.
4. Pasokan Energi Harus Dijaga
Ditunjuknya Bahlil sebagai menjadi Menteri ESDM sementara waktu mengingat tugas pokok dan fungsi Kementerian ESDM harus tetap berjalan dengan baik. "Karena pasokan energi harus tetap terjaga, di samping tentunya juga menjaga investasi," tutup Agung.
(fdl/fdl)