Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ahmad Almaududy Amri menyampaikan bahwa mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, negara pantai memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan terhadap kabel yang masuk ke wilayahnya serta memiliki hak untuk memberikan atau menolak izin.
Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menginstruksikan PLN agar dapat melakukan ekspor listrik, sejalan dengan pembentukan beberapa sub holding di perusahaan listrik negara itu.
Erick ingin sub holding PLN dapat melakukan ekspansi transmisi listrik ke mancanegara. Apalagi saat ini energi pembangkit listrik makin beragam jenisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan teknologi dan inovasi, sekarang air, angin, matahari, geothermal sudah bisa menjadi listrik. Kesempatan juga tidak hanya di sumber daya alamnya tapi juga PLN bisa menjual listrik ke negara lain, ke negara yang membutuhkan. Nah ini yang dilakukan secara konstruktif," ungkap Erick dalam keterangannya dikutip Rabu 19 Januari 2022.
(toy/fdl)