Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di 38 Kota

ADVERTISEMENT

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 SPKLU di 38 Kota

Nada Zeitalini - detikFinance
Rabu, 23 Feb 2022 20:54 WIB
PLN
Foto: Dok. PLN
Jakarta -

PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hingga saat ini telah ada sebanyak 104 unit SPKLU yang beroperasi dan siap melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan PLN akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun 2022 ini, perseroan akan menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota.

"Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik," kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).

Selain itu, PLN juga akan menyediakan fasilitas SPKLU Ultrafast EV Charger sebanyak 44 unit dan 100 unit home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022.

"Saat ini, sudah terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe Medium dan Fast Charging dalam tahap penyelesaian pembangunan," tuturnya.

Agung mengungkapkan penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak khawatir kehabisan baterai kendaraan ketika melakukan perjalanan jauh.

"Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana," tambah Agung.

Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta

Dalam hal ini, PLN membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasan SPKLU di seluruh Indonesia. PLN telah menyiapkan website khusus untuk pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU yaitu https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

Melalui website tersebut nantinya para badan usaha bisa mendaftar kemudian langsung pada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti.

"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik," ungkapnya.

PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

"Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model," ajaknya.

Pengadaan SPKLU menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha dengan berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini.

"Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota kota besar saja tetapi di seluruh pelosok Indonesia," ujar Agung.

Peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik pada tahun 2020 naik 46 persen. Ditambah, hasil riset menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.

"Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini," pungkasnya.

(akn/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT